BERITA DIY - Berikut update kasus Brigadir J yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diumumkan hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade Firmansyah Sugiharto, selaku Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengungkapkan ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri dikutip dari ANTARA.
Selain itu dari hasil autopsi ulang, Ade juga mengatakan ditemukan ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Namun jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan, tetapi dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," sambung Ade.
Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan, jenis senjata api yang digunakan, dan arah tembakan, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.