Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Terbuka, Segera Daftar dengan Mengikuti Syarat dan Langkah Berikut ini

30 Mei 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja saat ini masih membuka pendaftaran gelombang ke 31, segera mendaftar dengan memenuhi syarat dan langkah-langkah berikut ini. /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Simak penjelasan informasi tentang Kartu Prakerja yang saat ini masih membuka pendaftaran gelombang ke-31, segera lakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Bagi para karyawan serta pengangguran di Indonesia yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya, segera daftarkan diri kalian untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Program dari pemerintah yang akan membantu masyarakat umum mencari hingga membuat lapangan kerja baru, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Dibuka, Daftar Sekarang dan Ikuti Langkah Ini untuk Dapat Rp3,55 Juta

Selain mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dengan adanya Kartu Prakerja pemerintah berharap tingkat pengangguran selalu menurun dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru.

Melalui Kartu Prakerja pemerintah akan memberikan bantuan keuangan kepada penerimanya yang dibagi menjadi dua, yaitu bantuan pembiayaan pelatihan dan pemberian dana intensif mencari kerja.

Sehingga ketika penerima Kartu Prakerja akan mengikuti pelatihan kemampuan kerja dengan mitra dari pemerintah, seluruh biaya pelatihan akan ditanggung pemerintah sebagai bentuk bantuan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Baca Juga: 10 Orang Ini Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, YUK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Mumpung Masih Buka

Selain itu ketika penerima Kartu Prakerja sedang mencari pekerjaan, pemerintah akan memberikan bantuan dana sehingga penerima bantuan tersebut bisa mencari secara efektif pekerjaan yang cocok bagi dirinya.

Syarat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 31 bisa disimak berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja yang Sudah Dibeli di Platform Penyedia Layanan untuk Semua Gelombang

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kemudian untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja, cukup ikuti langkah pendaftaran berikut:

1. Siapkan KTP yang diperlukan untuk verifikasi dan mengisi data diri.

2. Akses link https://dashboard.Prakerja.go.id/daftar untuk mendaftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, dilanjut dengan melakukan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar pada halaman yang muncul setelah login dengan akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di Sini, Begini Cara Dapat Bantuan Rp3,55 Juta dari prakerja.go.id

6. Setelah verifikasi KTP selesai maka dilanjut dengan verifikasi wajah, pastikan untuk mengikuti panduan yang ada sehingga tidak akan terjadi kendala.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP, dengan menggunakan enam digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP kalian.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.Prakerja.go.id/ dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, 3 Kali Gagal Isi Form Ini Bisa Lolos

Demikian informasi tentang Kartu Prakerja yang saat ini masih membuka pendaftaran gelombang ke-31, segera lakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah di atas ini.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler