Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Dibuka, Daftar Sekarang dan Ikuti Langkah Ini untuk Dapat Rp3,55 Juta

- 30 Mei 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi daftar Kartu Prakerja gelombang 31, ini langkah untuk dapat Rp3,55 juta.
Ilustrasi daftar Kartu Prakerja gelombang 31, ini langkah untuk dapat Rp3,55 juta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 masih dibuka, daftar sekarang dan ikuti  langkah berikut ini untuk dapat Rp3,55 juta. Berikut informasi lengkapnya. 

Sejak Sabtu, 28 Mei 2022 Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka pendaftarannya dan hingga hari ini pun Senin, 30 Mei 2022 masyarakat masih bisa mendaftar. 

Masyarakat khususnya para pekerja dan pencari kerja dapat daftar Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id dan mengikuti lima langkah berikut ini untuk bisa dapat Rp3,55 juta. 

Baca Juga: 10 Orang Ini Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, YUK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Mumpung Masih Buka

Para pencari kerja dan pekerja yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 31 akan mendapatkan Rp3,55 juta yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif sebesar Rp2,55 juta. 

Untuk mendapatkan semua manfaat tersebut, para pencari kerja dan pekerja harus mendaftar Kartu Prakerja terlebih dahulu, lolos seleksi dan mengikuti pelatihan. 

Cara untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 31 secara lengkap adalah sebagai berikut. 

  • Buat akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id dengan email aktif
  • Setelah akun terdaftar, login ke dashboard akun Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id
  • Lengkapi data diri, isi pernyataan, lakukan verifikasi KTP dan diri serta ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Terakhir, klik Gabung Gelombang pada dashboard akun Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja yang Sudah Dibeli di Platform Penyedia Layanan untuk Semua Gelombang

Setelah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31, para pencari kerja dan pekerja dapat menunggu pengumuman hasil seleksi melalui SMS, email dan dashboard akun Kartu Prakerja. 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x