Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di Sini, Begini Cara Dapat Bantuan Rp3,55 Juta dari prakerja.go.id

- 30 Mei 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi -  Daftar Kartu Prakerja gelombang 31 di laman prakerja.go.id dengan klik link berikut ini.
Ilustrasi - Daftar Kartu Prakerja gelombang 31 di laman prakerja.go.id dengan klik link berikut ini. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Daftar Kartu Prakerja gelombang 31 pada link berikut ini. Begini cara dapat bantuan Rp3,55 juta dari prakerja.go.id.

Kartu Prakerja telah membuka kembali kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan secara gratis, dan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta degan pembukaan pendaftaran gelombang 31.

Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dilakukan melalui satu akses pintu yakni hanya via laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, 3 Kali Gagal Isi Form Ini Bisa Lolos

Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id secara resmi mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 31 sejak Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.

Dalam postingan tersebut, pihak penyelenggara Kartu Prakerja mengimbau para pendaftar yang telah memiliki akun Prakerja untuk segera melakukan finalisasi dengan klik "gabung gelombang".

Pihaknya juga menjelaskan Kartu Prakerja gelombang 31 juga bisa diikuti pendaftar yang belum beruntung pada seleksi gelombang sebelumnya.

Sementara bagi calon pendaftar baru yang belum memiliki akun Prakerja diminta untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

  • Buka link prakerja.go.id dari HP, laptop atau komputer
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Ketik alamat email yang masih aktif
  • Ketik password
  • Ulangi ketik password
  • Centang kotak kecil sebelah, “Saya menyetujui ...”
  • Klik “Daftar”
  • Buka email untuk melakukan verifikasi akun

Baca Juga: Ini Solusi Dashboard Kartu Prakerja Kosong Saat Login, Simak Cara Daftar Gelombang 31 dan Info Kapan Ditutup

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x