BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info cara cek penerima BSU 2022 di BLT BPJS Ketenagakerjaan dan login kemnaker.go.id, BSU apa sudah cair dan BLT Gaji kapan cair?.
Jangan kaget BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 masuk rekening usai isi data Kemnaker berikut, simak jadwal BLT Subsidi Gaji kapan cair ke pekerja yang memenuhi kriteria.
Seperti diketahui, BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan oleh Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi.
Program BLT Subsidi Gaji sendiri sudah dijalankan sejak tahun 2020. Ketika itu, besaran nominal BSU sebanyak Rp 2,4 juta ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pada tahun 2021, besaran BLT Subsidi Gaji yang disalurkan ke pekerja turun menjadi Rp 1 juta. Penyaluran BSU tersebut disalurkan oleh Bank BUMN.
Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaann dalam menentukan pekerja yang memenuhi kriteria mendapat BSU.
Berikut cara cek penerima BSU:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Apabila nama masuk ke dalam penerima BSU 2021, kemungkinan besar bakal mendapat BLT Subsidi Gaji 2022. Menengok persyaratannya tak jauh beda. Maka dari itu, yuk isi data tersebut.
Jika kamu masuk dalam daftar penerima BSU 2022, nantinya juga akan mendapat SMS notifikasi bahwa mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, BLT Subsidi Gaji 2022 kembali disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran dilakukan melalui 4 bank BUMN.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya jika ingin dapat BSU harus menjadi peserta program jaminan sosial itu.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta. Besaran BLT Subsidi Gaji ini sama seperti 2021.
Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
Demikian penjelasan jangan kaget BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 masuk rekening usai isi data Kemnaker berikut, simak jadwal BLT Subsidi Gaji kapan cair ke pekerja yang memenuhi kriteria.***