Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

6 Mei 2022, 10:13 WIB
Berikut ini cara daftar online DTKS wajib untuk dapat bansos PKH dan sembako BPNT khusu warga DKI Jakarta, klik di sini dtks.jakarta.go.id. /Instagram.com/@dkijakarta/

BERITA DIY - Simak cara daftar online DTKS wajib untuk dapat bansos PKH dan sembako BPNT khusu warga DKI Jakarta, klik di sini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan sembako dari Pemerintah wajib terdaftar di sistem DTKS.

Pemprov DKI Jakarta telah kembali membuka pendaftaran DTKS tahap II khusus bagi warga Jakarta yang akan mulai dibuka pada Senin, 9 Mei 2022. Nantinta pendaftaran akan berlangsung hingga akhir 28 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Jakarta, Simak Tahapannya

 

Nantinya, warga Jakarta yang terdaftar DTKS tak hanya akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT, namun juga bansos lain seperti PBI, KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJMU, dan KJP Plus.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," dikutip BERITA DIY dari akun Instagram @dkijakarta.

Baca Juga: Penerima PKH Rp2 Juta, Cek Namamu di Link atau Aplikasi Ini: Cairkan Bansos di ATM Jika Muncul Tanda Ini

Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta

Warga Jakatya yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini:

1. Penduduk ber-KTP dan berdomisi di DKI Jakarta

2. Salah satu anggota keluarga bukan merupakan pegawai BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga tidak memiliki mobil

4. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan/bangunan dengan NJOP di atas Rp1 milyar

5. Tidak menggunakan air kemasan bermerk sebagai sumber air utama

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Cek Jadwal Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair dan Kriteria Penerima BLT Pakai NIK KTP Ambil di Kantor Pos

Cara Daftar DTKS DKI jakarta

Masyarakat miskin dapat mendaftar DTKS Pemprov DKI Jakarta secara online dengan cara berikut ini:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun terlebih dahulu

3. Login dengan akun yang telah dibuat

4. Pilih menu 'Pendaftaran'

5. Masukkan dan lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta, data akan mencakup informasi diri, anggota keluarga, dan rumah tangga

6. Pastikan data yang Anda isikan sudah benar dan sesuai

7. Kemudian pilih 'Kirim'

Baca Juga: 7 Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 2, Jadwal Cair, dan Cara Cek Daftar Penerima BLT Kemensos Online Pakai HP

 

Tahapan Pendaftaran DTKS

Setelah mendaftar, data tersebut tidak langsung akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT, namun masih akan didata dan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak terkait.

Berikut ini tahapan pendaftaran DTKS selengkapnya:

1. Pengolahan data 1

2. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

3. Pengolahan data 3

4. Musyawarah Kelurahan

5. Pengolahan data 2

6. Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah

7. Penetapan Daftar Sasaran Tetap

8. Penginputan dalam Aplikasi SIKS-NG

9. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Itulah cara daftar online DTKS wajib untuk dapat bansos PKH dan sembako BPNT khusu warga DKI Jakarta, klik di sini.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler