BERITA DIY - Jangan berharap bansos subsidi gaji Rp 1 juta jika masuk dalam 3 golongan pekerja berikut. Apakah daftar penerima BSU 2022 bisa dicek di link BPJS Ketenagakerjaan?
Pekerja kini tengah menanti kabar dan kepastian penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU 2022. Program bansos ini serupa dengan yang pernah ada dalam dua tahun terakhir.
Menaker Ida Fauziyah terakhir mengaku masih menggodok skema, kriteria dan syarat dalam penyaluran BSU 2022.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Ida dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Meski begitu, ada 3 golongan pekerja yang jangan berharap merndapatkan BLT subsidi gaji. Mereka adalah:
1. Pekerja warga negara asing atau WNA.
2. Pekerja bergaji di atas 3,5 juta.
3. Pekerja tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi acuan data penentuan penerima BSU 2022, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tapi, apakah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini bisa dicek di link BSU milik BPJS Ketenagakerjaan? Jawabannya, mungkin saja.
Sebab link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini menginformasikan sedang disiapkan terkait penyaluran BSU subsidi gaji.
“Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022,” tulis pengumuman di link tersebut.
Sementara itu, terkait penyaluran bantuan, ada kemungkinan BLT subsidi gaji Rp 1 juta kembali langsung dikirim ke rekening bank Himbara milik pekerja penerima.
Sebab Kemnaker tengah berkoordinasi dengan bank Himbara sebagai penyalur, mulai dari BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.
Demikian informasi pekerja yang masuk ke dalam 3 golongan di atas jangan berharap mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini.***