BERITA DIY - Simak info tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan terima tanda ini pasti dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digelar oleh Pemerintah di tahun 2022 untuk para karyawan dan pekerja di seluruh Indonesia.
BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 akan menargetkan 8,8 juta penerima di mana besaran bantuan sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Penerima
Nominal BSU 2022 sendiri diketahui sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.
Meski demikian, BSU sangat dinantikan oleh para pekerja dalam membantu perekonomian di masa sulit seperti apndemi Covid-19 seperti saat ini.
Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji ini, Kemnaker bekerja sama dengan lembaga penjamin sosial BPJS Ketenagakerjaan.