Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 19 April 2022, 19:05 WIB
Ilustrasi - Info bagi pekerja, tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan terima tanda ini pasti dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.
Ilustrasi - Info bagi pekerja, tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan terima tanda ini pasti dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj

BERITA DIY - Simak info tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawan terima tanda ini pasti dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digelar oleh Pemerintah di tahun 2022 untuk para karyawan dan pekerja di seluruh Indonesia.

BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 akan menargetkan 8,8 juta penerima di mana besaran bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Tak Terdaftar BSU Kemnaker, Pekerja Masih Bisa Dapat Rp600 Ribu per Bulan: Daftarkan KK dan KTP di Program Ini

Baca Juga: Terima Tanda Ini, BSU 2022 Cair untuk Pekerja Tanpa Perlu Buka BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker BLT Gaji

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Penerima

Nominal BSU 2022 sendiri diketahui sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.

Meski demikian, BSU sangat dinantikan oleh para pekerja dalam membantu perekonomian di masa sulit seperti apndemi Covid-19 seperti saat ini.

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji ini, Kemnaker bekerja sama dengan lembaga penjamin sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x