BERITA DIY – Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) sudah ditransfer untuk tahap 1. Bantuan sosial (bansos) hingga Rp750 ribu per orang bisa dicairkan sekarang asal masyarakat sudah penuhi syarat sebagai penerima manfaat.
PKH Kemensos yang sudah ditransfer pada bulan Maret 2022 ini yaitu masuk pada penyaluran tahap 1 yang sudah dimulai sejak 21 Februari 2022.
Besaran dana bansos PKH Kemensos yang ditransfer ke rekening penerima manfaat yaitu mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per orang.
Seperti dketahui, PKH Kemensos yang ditransfer ke penerima manfaat memiliki besaran yang berbeda, tergantung dari kelompok penerima yang mana.
Adapun kelompok penerima PKH Kemensos meliputi:
- Balita
- Ibu hamil
- Lansia
- Disabilitas
- Anak sekolah SD
- Anak sekolah SMP
- Anak sekolah SMA
Masing – masing kelompok penerima PKH Kemensos tersebut akan ditransfer bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per orang setiap tiga bulan sekali atau per tahap dengan jadwal yang ditentukan pemerintah.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Tahun 2022 ini, bansos PKH Kemensos akan ditransfer kepada 10 juta penerima manfaat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut besaran bansos PKH Kemensos yang akan ditransfer ke KPM yang memenuhi syarat di setiap tahap:
- Balita: Rp750 ribu per tahap
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Lansia: Rp600 ribu per tahap
- Disabilitas: Rp600 ribu per tahap
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap
Adapun yang akan ditransfer dana bansos PKH Kemensos hingga Rp750 ribu per orang yaitu masyarakat yang sudah memenuhi syarat berikut ini:
- Terdaftar DTKS
Masyarakat bisa daftar DTKS melalui aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor Kelurahan dengan membawa KK sert KTP.
- Memenuhi kriteria atau syarat sebagai penerima
Masing – masing kelompok penerima manfaat bansos PKH Kemensos memiliki syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Balita, syarat yang harus dipenuhi:
- Berusia 0 – 6 tahun
- Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Ibu hamil, syarat yang harus dipenuhi:
- Maksimal dua kali kehamilan
Lansia, syarat yang harus dipenuhi:
- Berusia di atas 70 tahun
- Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
Disabilitas, syarat yang harus dipenuhi:
- Maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Termasuk penyandang disabilitas berat
- Termasuk disabilitas fisik dan mental
Anak sekolah SD – SMA:
- Anak usia sekolah, 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Terdaftar Sebagai Penerima PKH Kemensos
Masyarakat dapat cek apakah pihaknya terdaftar sebaagai penerima bansos PKH Kemensos atau tidak, bisa melalui dua cara dan cukup pakai HP:
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google PlayStore, pastikan kamu sudah memiliki akun untuk login, kemudian lakukan ini setelah berhasil login:
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan data yang sesuai dengan yang dimasukkan
Link cekbansos.kemensos.go.id
Bisa diakses menggunakan browser yang tersedia di HP, ketik cekbansos.kemensos.go.id, kemudian lakukan langkah berikut:
- Masukkan data pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Nama pada kolom yang tersedia
- Ketik kode acak lengkap dengan spasi
- Klik CARI DATA
- Tunggu hingga ada hasil pencarian sistem
Masyarakat yang data dan namanya muncul bisa langsung cek pada kolom PKH, kapan periode cair, status, dan keterangannya.
PKH Kemensos tahun 2022 ini masih ditransfer melalui masing – masing rekening penerima manfaat.***