BERITA DIY - Periksa status apakah telah masuk sebagai penerima PKH atau belum dan sudah cair atau tidak melalui link yang dapat diakses secara online.
Terdapat status yang akan didapatkan oleh para masyarakat yang masuk ke dalam penerima bantuan PKH pada tahun 2022 kali ini.
Untuk mendapatkan atau mengetahui status apakah dirinya telah masuk sebagai penerima bantuan PKH atau belum, serta apakah dana bantuan telah cair maka dapat dilakukan dengan menggunakan link secara online.
Nantinya untuk mengetahui status penerima PKH maka dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi yang telah disediakan oleh Kemensos melalui laman yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Sehingga jika nantinya sejumlah penerima telah mendapatkan status masuk sebagai penerima PKH ataupun dana bantuan telah cair maka akan muncul notifikasi yang akan diberikan dalam laman tersebut.
Sebelum nantinya dapat melakukan cek status penerima bansos PKH, maka dapat terlebih dahulu menyiapkan beberapa hal, seperti HP yang telah terkoneksi dengan internet dan juga identitas seperti KTP.
Baca Juga: Daftar PKH Bulan Maret Masih Dibuka, Modal HP dan 2 Dokumen Ini Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta
Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH
Jika telah menyiapkan identitas seperti KTP dan juga menggunakan HP yang telah masuk dalam koneksi internet, maka kemudian dapat melakukan cara cek status penerima bantuan PKH dengan cara berikut ini: