Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 9 Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat dan 4 Titik Lokasi

9 Maret 2022, 09:11 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 9 Maret 2022. Jangan lupa cek kelengkapan syarat dan 4 titik lokasi di setiap kotamadya. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 9 Maret 2022. Jangan lupa cek kelengkapan syarat dan 4 titik lokasi di setiap kotamadya di Ibukota.

Sebagaimana biasa, pihak TMC Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling yang dimobilisasi di 4 titik lokasi strategis di DKI Jakarta.

Layanan SIMLING tersebut selalu ada setiap hari mulai dari Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim. Sayangnya, untuk wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu masih belum tersedia.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 8 Maret 2022, Bawa 4 Berkas Ini dan Uang Rp100 Ribuan

Maka itu, khusus bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu yang hendak memperpanjang SIM, hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres setempat.

Keberadaan layanan SIM keliling tersebut bermaksud untuk mempermudah masyarakat Ibukota Jakarta yang hendak memperpanjang SIM.

Jika biasanya perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres setempat saja, maka warga DKI bisa melakukannya di mall, lapangan umum, bahkan hingga kampus.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Maret 2022, Ini 4 Lokasi yang Disediakan Oleh Polda

Namun, perpanjangan SIM di layanan SIM keliling hanya dibuka untuk pengguna SIM A dan SIM C saja. Sementara ini, untuk pengguna SIM B belum tersedia.

Selain itu, jangan lupa untuk menyiapkan kelengkapan syarat berupa dokumen yang sudah ditetapkan oleh petugas layanan SIM keliling.

Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa saat lakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat cek Kesehatan

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis, 24 Februari 2022, Siapkan Biaya Rp100 Ribuan dan FC Dokumen Ini

Selain keempat syarat dokumen di atas, masyarakat juga harus menyediakan tarif biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM B.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Selain biaya perpanjangan SIM, sediakan uang sekitar Rp30 ribu untuk membuat surat cek Kesehatan yang kabarnya akan tersedia di dekat truk layanan SIM keliling.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2022, Ternyata Wajib Bayar Biaya Tambahan?

Jika tidak, masyarakat bisa membuat surat cek Kesehatan di Puskesmas dengan besaran biaya yang bisa jadi berbeda. Maka itu, setidaknya siapkan uang sebesar Rp100 ribu atau lebih untuk memperpanjang SIM.

Jika sudah menyiapkan semua syarat dan biaya yang ditetapkan, langkah selanjutnya adalah mendatangi mobil layanan SIM keliling.

Adapun lokasi SIM keliling Jakarta dan jam operasional hari ini tersaji di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Di loket SIM keliling, masyarakat akan langsung dilayani oleh petugas yang berjaga dan akan diberikan arahan prosedur memperpanjang SIM lainnya.

Perlu diingat, lakukan perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM Secara Online Lewat Aplikasi SINAR: Mudah, Tanpa Antre dan Syarat yang Disiapkan

Hal itu karena jika SIM sudah habis masa berlaku, maka kamu tidak dapat melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, kamu hanya bisa melakukannya dengan cara membuat SIM dari awal.

Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 9 Maret 2022 yang juga sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, serta daftar dokumen yang wajib dibawa.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler