Kemensos Bocorkan, Cuma 7 Kriteria Ini yang Bisa Dapat PKH Maret: Akses Link Ini, Masukkan Nama dan Alamatmu

8 Maret 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH Kemensos bulan Maret 2022 cuma bisa didapat tujuh kriteria ini, akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan nama dan alamat untuk cek penerima. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

BERITA DIY – Kementerian Sosial (Kemensos) berikan bocoran bahwa cuma terdapat tujuh kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Maret 2022.

Sementara untuk cek penerima PKH bulan Maret bisa langsung akses di link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id pakai data nama dan alamat sesuai KTP.

Penyaluran bulan Maret 2022 masuk dalam pencairan PKH Kemensos tahap 1, di mana tahap ini dimulai pada Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Info BPNT Kemensos Kapan Cair di Maret 2022, NIK KTP Berciri Ini Segera Lakukan Pencairan Bansos Sembako

Baca Juga: 46,9 Persen KPM Surabaya Belum Terima BPNT Maret 2022, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos di Cek Bansos

Baca Juga: Apakah Bansos PKH Masih Cair pada Maret 2022? Bocoran Nama Penerima Bantuan Bisa Dilihat dengan Cek Disini

Namun, pemerintah melalui Kemensos baru menyalurkan PKH tahap 1 mulai 21 Februari 2022 lalu ke rekening masing – masing penerima.

Kemensos berikan bocoran bahwa tahun 2022 ini, PKH akan diterima oleh 10 juta penerima dari tujuh kelompok penerima manfaat, dan tentunya yang sudah penuhi kriteria masing – masing.

Salah satu kriteria yang harus dipenuhi penerima PKH yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Siswa Sekolah Dapat PKH Rp2 Juta per Orang: Bulan Maret Cair, Jika Data Masuk di Sini

Melansir laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, untuk terdaftar DTKS, masyarakat dapat daftar melalui dua cara:

  1. Online

Cara ini dapat dilakukan dengan download aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang tersedia di Google PlayStore, kemudian siapkan KK dan KTP untuk daftar dengan cara berikut:

  • Buka “Aplikasi Cek Bansos”
  • Login dengan akun yang dimiliki, jika belum daftar klik registrasi
  • Klik menu “Daftar Usulan”
  • Masukkan data diri sesuai KTP dan KK

Masyarakat bisa daftarkan diri sendiri, keluarga, saudara, atau tetangga yang merasa memenuhi kriteria namun belum pernah dapat bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Sosial PKH dan BNPT

  1. Offline

Cara daftar offline dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili dengan membawa berkas KK dan KTP, selanjutnya pihak Kelurahan akan melakukan musyawarah.

Sementara untuk cek daftar penerima bisa akses cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat yang sudah terdaftar di link tersebut merupakan data final yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial (Mensos).

Berikut cara cek PKH bulan Maret melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id, atau langsung Klik Link Ini
  • Masukkan pilihan data nama dan alamat sesuai KTP, mulai dari pilihan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, ketik nama
  • Masukkan huruf kode acak pada kolom putih yang tertera
  • Klik “Cari Data”

Baca Juga: Kemensos Buka Kesempatan Daftar PKH Hanya Perlu 2 Syarat Dokumen Berikut, Dapatkan BLT hingga Rp10,8 Juta

Tunggu hingga cekbansos.kemensos.go.id menampilkan data yang sesuai dengan nama dan alamat yang dimasukkan.

Jika terdaftar menjadi penerima bansos Kemensos, maka data nama, alamat, dan jenis bansos yang didapat akan muncul di cekbansos.kemensos.go.id tersebut.

Nantinya, pada kolom salah satu jenis bansos juga dapat dilihat periode cair masing – masing bansos dan keterangannya, apakah sudah proses bank atau belum.

Perlu diingat bahwa pencairan bansos PKH Maret ini disalurkan Kemensos melalui rekening masing – masing penerima.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 Hari Ini, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Online di Cekbansos.kemensos.go.id

Namun, Kemensos memberikan bocoran bahwa yang bisa dapat PKH 2022 termasuk pada tahap 1 bulan Maret yaitu tujuh kelompok masyarakat berikut ini:

  1. Lansia, dengan kriteria:
  • Maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Rp600 ribu per tahap / Rp,24 juta per tahun
  1. Penyandang disabilitas, dengan kriteria:
  • Maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
  • Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
  1. Siswa SD, dengan kriteria:
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Cek Daftar Terbaru Penerima Bansos PKH Mare 2022 Tahap 1 di Sini, Dapati Tanda Ini Auto Lolos BLT Rp 10,8 Juta

  1. Siswa SMP, dengan kriteria:
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
  1. Siswa SMA, dengan kriteria;
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
  1. Ibu hamil, dengan kriteria
  • Maksimal kehamilan kedua
  • Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
  1. Anak usia dini, dengan kriteria:
  • Usia 0 – 6 tahun
  • Maksimal 2 anak dalam satu keluarga
  • Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Klik Link Ini Untuk Dapatkan Bansos PKH Tahap 1 2022 dari Kemensos, Ini Kriteria yang Dapat Rp750 Ribu

Kemensos memberikan batasan bahwa dalam satu keluarga, hanya diperbolehkan maksimal empat orang yang menjadi penerima bansos PKH.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler