Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Wajib Perjalanan Udara Domestik Mulai 3 Maret 2022

2 Maret 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Cara mengisi eHAC di Pedulilindungi, syarat wajib perjalanan udara domestik. /UNSPLASH/Muhammad Aziz Ali Mutia/

BERITA DIY - Simak cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, sebagai syarat wajib bagi calon penumpang pesawat perjalanan udara domestik. Peraturan berlaku mulai 3 Maret 2022.

Pemerintah kini mewajibkan bagi para calon penumpang pesawat untuk mengisi eHAC atau electronic Health Alert Card sebelum keberangkatan.

Aturan ini juga diwajibkan untuk penumpang penerbangan domestik maupun internasional. Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk mengurangi antrean dan keramaian penumpang di bandara.

Baca Juga: Cara Ganti Jaringan 3G ke 4G Kartu Telkomsel Tanpa Datang ke Grapari, Bisa Lakukan Online

Sebelumnya, para penumpang boleh melakukan pengisian eHAC di bandara, namun hal ini ternyata menyebabkan antrean panjang dan rentan terjadi kerumunan.

Calon penumpang pesawat diharuskan sudah mengisi eHAC sebelum memasuki bandara. Pemeriksaan eHAC akan dilakukan besamaan dengan check-in.

Peraturan ini akan mulai diterapkam pada Kamis 3 Maret 2022 bagi calon penumpang perjalanan udara pada masa pandemi Covid-19. Penerapan peraturan ini juga bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di area bandara.

Baca Juga: Gejala Hipotermia dan Cara Mengatasinya, Cegah Penurunan Suhu Tubuh dengan Cara Ini

Pengisian eHAC dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi. Para calon penumpang disarankan untuk mengisi data dengan teliti dan mengisi dengan jawaban yang jujur.

Berikut adalah cara untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi:

1. Masuk pada Google Play Store dan unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

2. Pilih buat akun baru jika Anda sebelumnya berlum pernah memiliki akun PeduliLindungi. Namun bagi Anda yang sudah punya akun, pilih log in.

3. Pilih menu EHAC dan pilih "Buat e-HAC".

Baca Juga: Lapor Pajak SPT Tahunan Secara Online Lewat HP Bisa dari Rumah, Berikut Cara Pakai E-Filing

4. Pilih medu "Domestik" untuk calon penumpang perjalan dalam negeri.

5. Kemudian pilih sarana perjalanan yang akan Anda gunakan, pilih "Udara".

6. Isikan tanggal dan nomor penerbangan yang Anda miliki.

7. Jika data tidak ditemukan, Anda bisa melakukan pengisian secara manual.

8. Masukkan informasi maskapai yang Anda gunakan, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan.

Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

9. Setelah memastikan data yang Anda masukkan sudah benar, pilih "Lanjutkan".

10. Pilih "Data Personal" dan isi semua data yang dibutuhkan dengan jujur.

11. Setelah itu akan muncul informasi kelayakan terbang. Jika Anda dinyatakan layak terbang, Anda harus pilih simpan informasi.

12. Lanjutkan mengisi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, setelah itu pilih "konfirmasi".

Apabila status kelayakan penerbangan Anda menampilkan "hasil tes tidak ditemukan", Anda dapat meminta bantuan kepada petugas kesehatan atau KKP di bandara.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

Namun jika kelayakan penerbangan Anda menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), maka Anda tidak bisa melanjutkan mengisi eHAC maupun melanjutkan perjalanan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes di hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan email kontak@kemkes.go.id.

Itulah cara untuk mengisi eHAC melalui aplikasi Pedulilindungi, sebagai syarat penerbangan domestik mulai Kamis 3 Maret 2022.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler