BERITA DIY - Ketahui fakta dibalik kabar mengenai kebocoran data yang diduga terjadi pada aplikasi eHAC yang menjadi syarat naik pesawat saat pemberlakuan kebijakan PPKM.
Salah satu aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes yaitu eHAC dikabarkan mengalami kebocoran data penggunanya.
Mengutip dari berbagai sumber, bocornya data pada aplikasi eHAC yang menjadi syarat perjalanan atau naik pesawat ini terjadi karena beberapa sebab yang ada di dalam aplikasi tersebut itu sendiri.
Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Mulai 18-24 Mei 2021 dan Cara Mengisi eHAC
Terjadinya kebocoran data pada aplikasi eHAC ini disebutkan terjadi karena kesalahan pengaturan atau protokol yang dimiliki dalam aplikasi itu. Protokol keamanan yang dimiliki dalam aplikasi tersebut diketahui tidak memadahi untuk mengamankan data di dalamnya.
Sehingga dengan protokol keamanan yang tidak memadahi tersebut eHAC sangat mudah untuk dibobol dengan server lain. Oleh karenanya kebocoran data dari pengguna aplikasi resmi itu dapat terjadi.
Disebutkan jumlah data yang mengalami kebocoran dalam aplikasi eHAC itu juga dalam jumlah yang cukup besar. Dari jumlah pengguna yaitu 1,4 juta terdapat kebocoran data dari 1,3 juta pengguna aplikasi itu.
Dengan kebocoran data yang dialami dalam aplikasi eHAC tersebut membuat banyak kerugian bagi para penggunanya. Disebutkan bahwa beberapa data pribadi pun tersebar melalui bocornya data itu.
Beberapa data pribadi yang tersebar karena kebocoran data tersebut seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, nomor KTP atau NIK, bahkan hingga hasil tes kesehatan yang ada didalam data aplikasi tersebut.