Selamat, Pekerja Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek NIK KTP di Sini

23 Februari 2022, 15:00 WIB
Pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa perlu terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini. /muhammad karim/bagikan berita.com

BERITA DIY - Pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini.

Seperti diketahui, BSU subsidi gaji sudah tidak disalurkan oleh Pemerintah di tahun 2022 ini. Terakhir kali BSU disalurkan pada tahun 2021 kepada pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.

Namun sayangnya tidak semua pekerja yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji dengan berbagai alasan salah satunya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Tahap 1 Dapat Diketahui Lewat Nomor WA Ini, Ambil Dana Bantuan Mulai Tanggal Ini

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita dapat PKH Rp6 Juta 2022: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Online Pakai HP

Baca Juga: Selamat! Pekerja Dapat BLT Rp2 Juta Februari Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji & Kartu Prakerja, Daftar Kesini

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat wajib pekerja untuk menjadi penerima BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Pada tahun 2022 ini, ada BLT Rp 3 juta dari Pemerintah yang bisa didapatkan oleh pekerja meski tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BLT itu adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menjadi salah satu bantuan yang masih dicairkan di tahun 2022.

BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan oleh pekerja adalah dengan syarat pekerja merupakan ibu hamil. Ibu hamil menjadi salah satu golongan yang diprioritaskan menjadi penerima bansos PKH.

Baca Juga: Pekerja Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp2,4 Juta Hari Ini Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: PKH Tahap 1 Februari Cair ke 16 Ribu Orang di Wilayah Ini, Cek Nama KTP di 2 Link Berikut

Baca Juga: Cek Bansos PKH Lewat HP, Ada BLT Anak Balita Rp3 Juta hingga Bantuan untuk Lansia di Indonesia

Selain ibu hamil, ada enam golongan lain yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022 yaitu:

1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp225 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahun

2. Anak sekolah SMP/MTs akan menerima Rp375 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA akan menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp2 juta per tahun.

4. Ibu hamil menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun 

5. Anak balita menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun 

6. Lansia menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun 

7. Difabel menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun

 

Untuk pekerja yang sedang hamil bisa mendapatkan Rp 3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dan memiliki KTP.

Baca Juga: Lansia Dapat Transfer Bansos PKH Rp600 Ribu Februari 2022, Input Data KTP ke Link Cek Bansos Buat Cek Penerima

Baca Juga: PKH Kemensos Sudah Disalurkan! Buka Aplikasi atau Link Ini, Bansos Rp750 Ribu per Orang Mulai Cair Februari

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos PKH Rp 10,8 Juta Mulai Ditransfer ke Pemilik KTP Ini Februari 2022, Isi Datamu Kesini

Pekerja bisa daftar secara online dengan cara berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

6. Isi data diri lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

 

Setelah melakukan pendaftaran, pekerja bisa cek apakah termasuk ke dalam penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar PKH Februari Lewat KTP, Ini Jadwal Bansos Kapan Cair Tanggal Berapa Saja

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Februari 2022 Pakai HP: Pelajar SMA Bisa Dapat Rp2 Juta

Berikut cara cek penerima Bansos PKH:

1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Selanjutnya Klik CARI DATA

6. Sistem akan mencari data yang sesuai

7. Muncul status penerima Bansos PKH

Untuk jadwal pencairan bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap, yakni:

- Tahap I: Januari - Maret

- Tahap II: April - Juni

- Tahap III: Juli - September

- Tahap IV: Oktober - Desember

Baca Juga: Selamat! Murid Sekolah Dapat PKH Rp500 Ribu per Siswa, Asalkan Masuk 5 Kriteria Ini: Periksa Namamu di Sini

Pencarian tahap I sedang dilakukan di pekan ini yang dimulai pada Senin, 21 Februari 2022 dan direncakan selesai sebelum bulan Maret. 

Demikianlah informasi mengenai pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler