Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Februari 2022, Cek Lokasi, Syarat, Biaya, Jam Operasional

1 Februari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 1 Februari 2022 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya, dan jam operasional atau kapan buka. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 1 Februari 2022 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya, dan jam operasional atau kapan buka dan tutup.

TMC Polda Metro Jaya kembali mendistribusikan truk layanan SIM keliling ke empat wilayah kotamadya DKI Jakarta.

Adapun keempat wilayah kotamadya tersebut yakni Jakpus, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim. Sementara untuk Jakut dan Kepulauan Seribu, TMC masih belum mengalokasikan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31Januari 2022, Simak Syarat dan Biaya yang Mesti Disiapkan

Selama ini, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM harus melalui kantor Satpas di Polres setempat sesuai alamat pada SIM.

Namun, pihak Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat agar bisa memperpanjang SIM di mana saja, dalam hal ini bisa melalui SIM keliling.

Mobil layanan yang bisa disebut SIMLING itu sengaja ditugaskan oleh petugas ke lokasi pusat keramaian seperti mall, lapangan, hingga kampus.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM di Truk SIM Keliling Jakarta, Simak Jadwal Hari Ini, 29 Januari 2022 Semua Lokasi

Setiap melakukan perpanjangan, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu.

Khusus pemilik SIM B semua kategori, perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan di Satpas Polres setempat karena layanan SIM keliling tidak akan melayani.

Selalu ingat protokol kesehatan saat mendatangi truk layanan SIM keliling kepolisian. Pakai masker, sarung tangan, dan jangan lupa mencuci tangan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Berikut rincian lengkap lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 1 Februari 2022:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM C Lewat Online di Aplikasi SINAR, Ini Berkas dan Biaya yang Harus Disiapkan!

Jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 23 Januari 2022, Lokasi, Jam Buka-Tutup, Biaya

Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM tersebut dapat disimak di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Demikian syarat dan biaya perpanjangan SIM di jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 1 Februari 2022.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler