Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Januari 2022, Lokasi Glodok Hingga Lapangan Banteng

13 Januari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 13 Januari 2022 yang terbaru. Lokasi di LTC Glodok hingga Lapangan Banteng. /Dok. Humas Polres Bantul

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 13 Januari 2022 yang terbaru. Lokasi mobil SIM keliling ada di LTC Glodok hingga Lapangan Banteng.

Buat kamu yang punya SIM dan sebentar lagi akan habis masa berlaku, maka disarankan untuk mendatangi SIM keliling guna memperpanjang.

Pasalnya, jika SIM sudah habis atau sudah mati, kamu tidak melakukan perpanjangan kecuali membuat ulang dari awal.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 10 Januari 2022, Biaya, Syarat, Lokasi, Cuma Ini yang Bisa Diperpanjang

Untuk mempermudah proses perpanjangan lisensi mengemudi tersebut, pihak Polda Metro Jaya menyediakan layanan mobil SIM keliling di Jakarta.

Tempat-tempat strategis pun dipilih setiap harinya agar semua orang bisa mengakses layanan SIM keliling dengan mudah.

Cukup ikuti syarat-syarat berkas dokumen, kemudian bawa biaya perpanjangan, kamu langsung bisa memproses perpanjangan SIM di SIM keliling.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Januari 2022 Lengkap dengan Syarat, Biaya, dan Lokasi Mobil Layanan

Adapun syarat-syarat yang mesti dibawa untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling tersaji di bawah ini:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Lokasi mobil SIM keliling tersebar di seluruh Jakarta, kecuali daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 8 Januari 2022, Biaya, Lokasi dari Mall Grand Cakung Sampai Citraland

Adapun lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini tersaji dalam daftar berikut:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

- Jaktim: Mall Grand Cakung

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 5 Januari 2022, Jakbar, Jaksel, Jakpus, Jaktim, Bawa FC KTP

Setiap loket SIM keliling akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pada pukul 14.00 WIB.

Selalu ikuti protokol kesehatan selama melakukan perpanjangan SIM di mobil SIM keliling agar tidak menyebarkan virus Covid-19.

Selain itu, jangan lupa membayar tarif biaya perpanjangan SIM, yakni sebesar Rp80 ribu untuk SIM A, dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Sementara, bagi pemilik SIM B, perpanjangan hanya bisa dilakukan di kantor polisi saja lantaran mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A saja.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler