BERITA DIY - Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 masih dibuka? 9 golongan ini tak bisa dapat BPUM Rp 1,2 juta.
Seperti diketahui, BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan dari Pemerintah yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.
Bantuan BPUM itu diharapkan dapat membuat UMKM bertahan meski perekonomian saat pandemi Covid-19 sangat sulit.
Pertanyaan kemudian muncul, di bulan November ini apakah pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 masih dibuka? Jika iya, kemana pelaku usaha mikro harus mendaftar?
Jawabannya adalah tidak. Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM sudah ditutup pada akhir bulan September 2021.
Pendaftaran hingga bulan September 2021 itu merujuk Kemenkop UKM merupakan pendaftaran BPUM tahap 2 dan dilakukan sejak bulan Juli 2021.
Meski sudah ditutup pendaftarannya, pelaku usaha mikro yang sudah pernah mendaftar masih bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan terlebih dahulu melakukan cek daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: 100.000 Penerima BLT UMKM Tahap 3-4 Cair di UKO BRI, Berikut Syarat dan Daftar BPUM 10 November 2021
Untuk pencairan, hanya diperuntukan bagi mereka yang nama dan NIK-nya terdaftar di link eform.bri.co.id. Berikut adalah caranya:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Pencairan BPUM bisa dilakukan di bank BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ambil BPUM Tanpa Perlu Antre di BRI, 4 Syarat Wajib Dibawa Saat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Baca Juga: Sudah Dipastikan, 7 UMKM Ini Tak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta dan Ambil Bantuan di BRI
Selain itu, ada 9 golongan yang tak bisa dapat BLT UMKM atau BPUM, yaitu:
1. Warga negara asing
2. Usaha mikro yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. PNS (ASN);
4. PPPK (ASN);
5. Anggota Polri;
6. Prajurit TNI;
7. Pegawai BUMN;
8. Pegawai BUMD;
9. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Pencairan BPUM hanya bisa dilakukan di bank BRI dengan menunjukkan bukti bahwa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.
Itulah informasi tentang pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 apakah masih dibuka atau tidak serta 9 golongan yang tak bisa dapat BPUM Rp 1,2 juta.***