BERITA DIY - Selamat, NIK KTP brikut ini masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja menambahkan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,6 juta orang dan akan disebarkan ke seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, hanya karyawan di 28 provinsi dan 167 kabupaten kota yang dapat BSU ini sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Namun dengan tambahan 1,6 juta penerima ini, kini seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat bakal dapat BLT Subsidi Gaji.
Karyawan yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan tersebut haruslah memiliki NIK KTP yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Pemilik KTP tersebut harus memenuhi syarat atau kriteria lain yang ditetapkan, yakni sebagai berikut:
1. WNI
2. Penerima upah
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
4. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai dengan standar UMK/UMP di lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
5. Bukan penerima Kartu Prakerja, Bansos Kemensos, BPUM, maupun bantuan lain selama pandemi covid-19
6. Diutamakan kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
7. Karyawan penerima upah
Selain itu, sebagai informasi, karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak, saat ini tidak perlu cek di link BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka bisa langsung login ke akun Kemnaker di link kemnaker.go.id untuk mengetahui status pencairan BSU Rp 1 juta.
Jika tertera notifikasi sudah tersalurkan, atau tersalurkan ke rekening baru dan wajib aktivasi rekening, maka BSU Rp 1 juta bisa diambil di bank Himbara.
Karyawan bisa langsung datang ke bank dengan membawa beberapa dokumen sebagai berikut untuk mencairkan bantuannya:
1. KTP
2. NPWP
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
4. Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU Rp 1 juta
Sebagai tambahan informasi, BLT Subsidi Gaji 2021 hanya disalurkan melalui rekening bank Himbara seperti:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Mandiri
Sementara itu, karyawan yang tidak menggunakan bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.
Pencairan BSU di bank bisa dilakukan secara kolektif dibantu oleh HRD atau pihak perusahaan, atau juga dicairkan secara mandiri.
Itulah NIK KTP yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU 2021 tambahan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan.***