554 Ribu UMKM Sudah Terima BLT Rp1,2 Juta: Lampirkan KTP dan 3 Berkas Ini, BTPKLW Cair Tak Lewat Bank

25 Oktober 2021, 15:22 WIB
ILUSTRASI: BLT Rp1,2 juta dari BTPKLW sudah cair ke lebih dari 544 ribu orang. KTP dan 2 berkas lain harus dilampirkan untuk dapat BTPKLW, penyaluran tidak melalui bank. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY – Sebanyak 554 ribu UMKM pemilik warung dan Pedagang Kaki Lima (PKLW) sudah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Lebih dari 554 ribu UMKM pelaku PKL dan pemilik warung tersebut bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari BTPKLW dikarenakan telah lolos dan memenuhi syarat serta berkas pendataan.

Perlu diketahui bahwa BLT Rp1,2 juta untuk UMKM pelaku PKL dan pemilik warung tersebut tidak cair melalui melalui bank, melainkan diberikan langsung secara tunai oleh pihak TNI dan Polri.

Baca Juga: UMKM Bisa Cairkan Bantuan BPUM 2021 Rp 2,4 Juta? Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Tanpa Tanda SMS Masih Bisa Dapat BPUM Oktpber 2021, Masuk ke Link BRI - BNI dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Gagal Dapat BPUM, UMKM Bisa Cairkan Rp2,55 Juta dan Rp1,2 Juta dari Bantuan Lain, Simak Infonya di SIni

Sementara itu, tahun ini BTPKLW akan cair kepada 1 juta UMKM pemilik PKL dan warung, termasuk mereka yang belum pernah atau gagal dapat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.

Sedangkan dilansir dari ANTARANEWS, Senin, 25 Oktober 2021, data per 22 Oktober 2021 ini, BTPKLW tersebut baru cair kepada 554,1 ribu pemilik PKL dan warung.

Adapun tujuan dari program BTPKLW Rp1,2 juta ini yaitu:

  • Diharapkan dapat menjangkai pemilik PKL dan warung yang belum pernah dapat bantuan
  • Meringankan beban pemilik PKL dan warung, termasuk yang pendapatannya berkurang selama kebijakan PPKL level 4
  • Mendorong PKL dan warung segera bangkit dari situasi pandemi

Baca Juga: Ternyata, Ini Ciri yang Cuma Dimiliki Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kemudian bagaimana cara dapat BLT Rp1,2 juta yang cair secara tunai tersebut?

Pihak Polri atau TNI akan melakukan pendataan kepada pelaku UMKM pemilik PKL dan warung yang memenuhi syarat.

Pada pelaksanaannya, pihak TNI dan Polri di wilayah setempat dibantu oleh Bhabinkamtibmas di daerah masing – masing.

Siapa saja yang bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari program BTPKLW ini?

  1. Pelaku UMKM pemilik PKL atau warung
  2. Belum pernah dapat BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM
  3. Terdampak kebijakan PPKM Level 4
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: BTPKLW Cair di Daerah Berikut, PKL dan Warung Segera Penuhi 7 Syarat untuk Dapat Uang Rp1,2 Juta

Jika terbukti memenuhi empat syarat di atas, kemudian pihak Bhabinkamtibmas akan menyarankan pemilik PKL dan warung untuk memenuhi berkas berikut ini:

  • NIK KTP
  • Izin usaha (NIB / SKU)
  • Lokasi usaha
  • Foto usaha

Beberapa wilayah juga mempersilakan pelaku UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran untuk pendataan.

Selanjutnya, jika memenuhi syarat seluruh berkas dan kriteria, pemilik PKL dan warung akan dihubungi atau didatangi untuk diberikan surat undangan pencairan BTPKLW Rp1,2 juta.

Baca Juga: Selamat, PKL dan Warung Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta dari Kemenkop, Ini Syarat dan Cara Daftar BTPKLW

Namun, di beberapa wilayah pemilik PKL dan warung juga didatangi langsung untuk pemberian pencairan secara langsung.

Sistem door to door ini sempat dilakukan di wilayah Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di mana di wilayah ini BTPKLW Rp1,2 juta akan cair kepada 7.180 pemilik PKL dan warung.

Jadi, sudah jelas bahwa BLT Rp1,2 juta ini tidak cair melalui bank penyalur akan tetapi secara langsung, bisa melalui Kodim atau Polres setempat.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler