Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja di Dashboard dan Daftar 7 Ketentuan Verifikasi e-KTP

14 Oktober 2021, 20:15 WIB
Tata cara registrasi akun Kartu Prakerja dan verifikasi e-KTP. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Registrasi akun Kartu Prakerja di dashboard resmi www.prakerja.go.id merupakan hal yang wajib dilakukan jika hendak lolos seleksi gelombang 22 nanti.

Pasalnya, apabila tidak memiliki akun di dashboard resmi Kartu Prakerja, maka Anda tidak akan pernah bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu syarat utama lolos seleksi gelombang 22 Kartu Prakerja adalah memiliki akun di dashboard prakerja.go.id.

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Kapan Dibuka Menunggu Ini

Saat melakukan registrasi nanti, maka calon peserta akan diminta melakukan verifikasi e-KTP. Langkah verifikasi ini penting dilakukan untuk keabsahan data diri.

Adapun tata cara melakukan registrasi Kartu Prakerja dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Buka browser;

2. Masukkan link prakerja.go.id;

3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Masuk www.prakerja.go.id Ini Bocoran Gelombang 22 Kapan Dibuka

4. Masukkan alamat email yang aktif dan password;

5. Konfirmasi password/kata sandi;

6. Tap tombol 'Buat Akun'.

Baca Juga: Harus Penuhi Syarat Ini agar Lolos Kartu Prakerja Serta Bocoran Kapan Gelombang 22 dibuka di prakerja.go.id

Jika telah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi e-KTP. Verifikasi harus dilakukan guna membuktikan kebenaran data peserta.

Verifikasi e-KTP dilakukan langsung di laman prakerja.go.id yang nantinya akan terhubung dengan kamera ponsel. Artinya, bukan dengan scan e-KTP yang dilakukan di luar laman.

Adapun langkah-langkah dan ketentuan verifikasi e-KTP Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut:

Baca Juga: Beli Pelatihan Berikut Sebelum Kartu Prakerja Dicabut, Hati-hati Insentif Rp2,55 Juta Tidak Cair

1. e-KTP asli.

2. e-KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.

3. Tidak blur atau buram.

4. Cahayanya cukup terang.

5. e-KTP tidak rusak.

Baca Juga: Insentif Tidak Cair Padahal Telah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja? Lakukan 4 Langkah Ini Sebagai Solusinya

6. Foto e-KTP tidak terpotong.

7. Foto tidak menggunakan flash.

Demikian 7 ketentuan verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja di laman dashboard prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler