Batas Akhir Pembelian Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 dan Penyebab Insentif Rp2,55 Juta Tidak Cair

- 11 Oktober 2021, 17:00 WIB
Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 20 dan penyebab insentif tidak cair.
Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 20 dan penyebab insentif tidak cair. /Tangkap Layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut adalah batas akhir pembelian pertama Kartu Prakerja gelombang 20 serta penyebab insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,55 juta tidak cair ke rekening bank atau akun e-wallet. 

Penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan agar penerima Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta. 

Adapun batas akhir pembelian pertama Kartu Prakerja gelombang 20 adalah pada tanggal 14 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB. Apabila tidak membeli pelatihan pertama maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut. 

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka, Login www.prakerja.go.id Daftar pakai HP Bisa Dapat Rp 500 Juta

Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2021 bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi. 

Selain tidak membeli pelatihan pertama sebelum batas akhir pembelian, insentif Kartu Prakerja juga tidak cair karena beberapa sebab. Beberapa penyebab insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta tidak cair adalah sebagai berikut. 

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Kartu Prakerja
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet belum diupgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif total sebesar Rp2,55 juta. Insentif tersebut terdiri atas insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi. 

Insentif tersebut akan diberikan secara non-tunai dengan cara di transfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan ke akun situs Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x