Sejarah Hari Ozon Internasional, 16 September 2021: Fungsi dan Dampak Kerusakan Lapisan Pelindung Bumi

16 September 2021, 07:17 WIB
ILUSTRASI - Langit yang memiliki lapisan Ozon, sejarah Hari Ozon Sedunia dan dampak keruskaan Ozon bagi kehidupan. /PIXABAY/Isangyoung

BERITA DIY - Hari Ozon Internasional atau International Day for the Preservation of the Ozone Layer diperingati pada hari ini, 16 September 2021. Peringatan tahun ini merupakan peringatan ke-35 sejak diperingati pertama kali pada tahun 1987.

Hari Ozon Internasional diperingati dengan tujuan menjadi alarm bagi umat manusia untuk melindungi lapisan Ozon yang sangat menentukan bagi kelangsungan hidup umat manusia di seluruh dunia.

Tema Hari Ozon Internasional tahun 2021 ini adalah 'Keeping us, our food, and vaccines cool' yang memiliki makna untuk menjaga kita, makanan, dan menjalankan program vaksin.

Baca Juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional atau Haornas, 9 September 2021: Memperingati Pembukaan PON I di Indonesia

Lapisan Ozon sangat penting untuk melindungi kehidupan manusia dan makhluk lainnya di Bumi. Lapisan Ozon adalah lapisan stratosfer yang berada di ketinggian 11-50 kilometer di atas permukaan bumi.

Molekul yang terkandung dalam lapisan Ozon bersatu dan dilambangkan dengan rumus kimia O3. Fungsi lapisan Ozon adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya karena bersifat karsinogeni dan memicu kanker kulit serta merusak ekosistem.

Akibat yang ditimbulkan dari lapisan Ozon yang rusak adalah bocornya sinar ultraviolet-B yang masuk melalui lubang Ozon yang rusak. Dampak yang ditimbulkan adalah:

Baca Juga: Sejarah Hari Polwan Nasional ke-73, 1 September 2021: Peran Wanita dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

  • menghambat pertumbuhan tanaman
  • mengurangi produksi plankton yang memicu kerusakan rantai makanan
  • memicu kanker kulit
  • menurunnya kapasitas produksi pada organ manusia.

Berdasarkan latar belakang di atas, para ilmuan dan peneliti memperingatkan manusia untuk bersama-sama melindungi lapisan Ozon. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merespon peringatan para ilmuan ini dengan membuat perjanjian internasional.

Hari Ozon Internasional diinisiasi pada 1987 di konvensi Wina, Austria. Pemerintah dunia pun mengadopsi Konvensi Wina pada tahun 1985 untuk mencanangkan upaya Perlindungan Lapisan Ozon.

Baca Juga: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, 30 Agustus 2021: Sejarah dan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Sebagai wujud nyata terhadap perlindungan Ozon, Konvensi Wina ditindaklanjuti dengan disusunnya Protokol Montreal untuk mengajak pemerintah, ilmuwan, dan industri untuk bekerja sama memotong 99 persen dari semua zat perusak ozon.

Protokol Montreal awalnya hanya ditandatangani oleh 30 negara maju di London pada tahun 1987. Selanjutnya pada tahun 1992 di Copenhagen, perjanjian ini mulai ditandatangani oleh negara-negara berkembang.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler