KJP Plus September Segera Cair: Siswa SD – SMK Bisa Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu

13 September 2021, 14:31 WIB
ILUSTRASI: Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan September segera cair, cek penerima di kjp.jakarta.go.id. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY – KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus akan segera cair di bulan September. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat bantuan hingga Rp450 ribu per bulan.

Bantuan KJP Plus merupakan program dari pemerintah provinsi DKI Jakarta bagi kalangan masyarakat dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga selesai SMA/SMK.

Sementara itu, KJP Plus yang akan cair pada bulan September masih ditunggu siswa dan orang tua siswa dari jenjang SD hingga SMK saat ini.

Baca Juga: Belum Dapat Uang KJP Plus Tahap 1 Agustus 2021? Cek Update Data Persyaratan Pengurusan Berkas Siswa Ini

Bantuan KJP Plus tahap 1 untuk bulan lalu memang cair pada tanggal 13 Agustus 2021, sedangkan pada bulan Juli cair pada bulan 16 Juli 2021.

Pada pencairan beberapa bulan sebelumnya, seperti KJP Plus Agustus dan Juli penyaluran kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan secara bertahap.

Seperti pada 13 Agustus 2021 lalu, bantuan KJP Plus cair pertama untuk siswa SD Sederajat dengan besaran bantuan Rp250 ribu.

“Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulis pihak UPT P4OP pada akun Instagram resminya, @upt.p4op, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1

Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengungkapkan bahwa sejak pandemi KJP Plus akan dicairkan secara bertahap, dan akan dimulai dari jenjang SD terlebih dahulu.

“Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi COVID-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi, sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5,” terang Waluyo Hadi, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.

Syarat penerima KJP Plus

Adapun yang bisa menjadi penerima KJP Plus yaitu:

  • Peserta didik dari SD – SMK/SMA
  • Dinyarakan tidak mampu secara materi maupun penghasilan orang tua, dalam hal ini mencakup kemampuan untuk membiayai pendidikan sekolah.

Data calon penerima KJP Plus sendiri berasal dari DTKS, Dinas Sosial (Dinsos) untuk anak panti, Disnakertrans dan Energi untuk anak pekerja, serta data Dinas Perhubungan untuk anak pengemudik JakLingko.

Baca Juga: KJP Plus SMP Agustus 2021 Sudah Cair? Begini Cara Cek Bantuan Beasiswa Rp300 Ribu di kjp.jakarta.go.id

Cek penerima KJP Plus September

Kemudian, bagi siswa yang ingin mengetahui data calon penerima KJP Plus di setiap bulannya, termasuk bantuan yang cair pada bulan September ini, dapat dicek melalui laman informasi di satuan pendidikan (Sekolah/Madrasah) masing – masing secara online maupun offline dengan menghubungi langsung pihak sekolah.

“Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing – masing,” terang pihak UPT P4OP di laman Instagram resminya, 30 Juni 2021 lalu.

Selain melalui laman informasi sekolah masing – masing, laman resmi KJP juga menyediakan layanan untuk cek penerima bantuan KJP Plus di kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:

  • Buka link kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu “Pencarian”
  • Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Masukkan NIK, tahun, dan tahap
  • Klik “Cek”

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id Hanya Modal Nomor NIK di KTP atau KK

Jika muncul keterangan calon penerima, maka siswa tersebut belum ditetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub).

Namun jika sudah ditetapkan Kepgub, maka akan muncul informasi bahwa siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus bulan ini.

Besaran bantuan KJP Plus

Sebelumnya, pada KJP Plus tahap 1 bulan yang cair mulai 13 Agustus 2021 lalu, besaran dana yang masuk ke rekening siswa sebagai berikut:

  • SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
  • SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
  • SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
  • SMK, total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu

Baca Juga: Cair ke Bank DKI! Cek Penerima KJP Plus Juli SD hingga SMK dengan Cara Ini: Buka kjp.jakarta.go.id, pakai NIK

Sedangkan untuk bantuan KJP Plus tahap 1 yang akan cair bulan September 2021 ini belum terdapat informasi tentang besaran dana hingga kapan KJP Plus tersebut akan cair.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan KJP Plus tahap 1 bulan September tersebut akan diinformasikan melalui akun Instagram resmi @disdikdki, @ut.p4op, @jakone.mobile, serta link resmi kjp.jakarta.go.id.*** 

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler