Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 4 September 2021: Lengkap Biaya, Syarat dan Lokasi

4 September 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, 4 September 2021. /https://humaspolresbantul.blogspot.com/

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 4 September 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak pula syarat, biaya, lokasi SIM keliling.

Di tengah pandemi, kerumunan adalah hal yang tidak dibenarkan. Karena itu, layanan perpanjangan SIM pun akhirnya tidak dilakukan di kantor saja.

Polda Metro Jaya salah satunya. Kepolisian wilayah Ibukota tersebut membuka layanan SIM keliling yang ditempatkan di beberapa titik vital Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 2 September 2021: Info Lengkap Biaya, Syarat, dan Lokasi

Bahkan, jadwal dan lokasi SIM keliling selalu dibagikan oleh pihak Polda Metro jaya via TMC Polda.

Karena itu, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Akan tetapi, tidak semua kategori SIM dilayani di loket SIM keliling. Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 1 September 2021: Jadwal Kegiatan, Biaya Perpanjangan, dan Lokasi

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 31 Agustus 2021: dari Cakung hingga Lapangan Banteng

2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 31 Agustus 2021: dari Cakung hingga Lapangan Banteng

3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Agustus 2021, Biayanya Gak Sampe Rp80 Ribu

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 25 Agustus 2021: Biaya dan Syarat

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler