BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 21 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak pula syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Agar tak terjadi kerumunan, perpanjangan SIM dapat dilakukan di loket mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Salah satu Polda yang rajin mengadakan layanan SIM Keliling ialah Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Agustus 2021, Simak Syarat dan Biaya
Setiap harinya, kepolisian menerbitkan jadwal di mana berhentinya mobil SIM Keliling. Biasanya, layanan SIM Keliling berhenti di tempat-tempat strategis.
Namun perlu diketahui, SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka tak dapat melakukan perpanjangan. Masa berlaku SIM telah habis hanya bisa diperbaiki dengan cara membuat SIM ulang.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM C Lengkap Terbaru Agustus 2021, Bisa Juga Pakai Cara Online
Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya: