Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Agustus 2021, Simak Syarat dan Biaya

- 20 Agustus 2021, 09:20 WIB
ILUSTRASI - Mobil untuk pelayanan perpanjangan SIM Keliling.
ILUSTRASI - Mobil untuk pelayanan perpanjangan SIM Keliling. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Jumat, 20 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak pula syarat dan biaya perpanjangan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen pentint yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.

SIM diterbitkan langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bukan hanya diterbitkan, Polri di tiap satuan akan melayani pembuatan SIM hingga perpanjangan.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM C Lengkap Terbaru Agustus 2021, Bisa Juga Pakai Cara Online

Biasanya, selain di kantor, layanan perpanjangan SIM juga dibuka melalui layanan mobile seperti mobil SIM Keliling yang dibawa oleh polisi.

SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, yang berada di bawah Polda Metro Jaya, hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan C saja.

Adapun jika masa berlaku telah habis, maka Anda harus membuat kembali SIM dengan mekanisme yang sama dengan membuat baru, yakni dari nol.

Baca Juga: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021, Libur atau Tidak?

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x