BERITA DIY - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wilayah DKI Jakarta tetap beroperasi terbatas hari ini, Jumat, 23 Juli 2021 di breberapa lokasi berikut. Simak informasi selengkapnya melalui artikel ini.
Menggunakan SOP kesehatan yang ketat, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Bus SIM Keliling akan tersebarr di lima titik lokasi Jakarta.
Seperti namanya, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis untuk itu diperlukan penerbitan seperti SIM baru.
Pelayanan SIM Keliling dilayani dengan waktu terbatas dan jumlah kuota yang juga dibatasi. Masih beroperasi di lokasi yang sama, masyarakat tak perlu risau kesulitan dalam mengurus perpanjangan SIMnya.
Sebagaimana diketahui, memiliki SIM adalah sebuah kewajiban bagi pengendara kendaraan di Indonesia sebagai legalisasi izin mengemudi. Perpanjangan SIM dilakukan secara berkala selama lima tahun sekali.
Bus SIMLING disediakan untuk menghemat banyak waktu, terutama oleh mereka yang berada jauh dari lokasi kantor Samsat agar tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengantre.
Perlu diketahui bahwa jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling setiap harinya relatif berubah. Namun, dilansir dari laman Korlantas Polri, fasilitas SIM Keliling hari ini, Jumat, 23 Juli 2021 masih berada di 5 titik seperti hari sebelumnya.