SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 19 Juli 2021: Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanannya

- 19 Juli 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 2 Juli 2021.
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 2 Juli 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin, 19 Juli 2021 selengkapnya. Bus SIM Keliling masih beroperasi sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 2021 atau 1442 H.

Jam operasional pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin, 19 Juli 2021 dilayani mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB. Mengacu pada keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya melalui, lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta tersebar di 5 titik lokasi. 

Sebagaimana diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimilki setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Sabtu, 17 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Perlu diingaat bahwa layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus melakukan penerbitan SIM Baru dan menjalani serangkaian tes ulang.

Mengingat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih diterapkan. Pemohon yang hendak mengunjungi lokasi SIM Keliling dimohon untuk lebih ketat menjalani protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, kuota pemohon perpanjangan SIM dibatasi setiap harinya. Jumlah pemohon akan dibedakan menurut warna zona pada lokasi tersebut. Rinciannya, ntuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Jadwal Jam Opersional Bank BCA dan Bank Himbara BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Terbaru Selama PPKM Darurat

Namun, tidak perlu khawatir karena Kepolisian memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo selama tanggal PPKM Darurat. 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x