BERITA DIY - Bank adalah salah stau fasilitas layanan publik yang berkaitan dengan urusan finansial. Merespon kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, bank melakukan penyesuaian jam operasional atau jam buka.
PPKM Darurat Covid-19 merupakan respon balik pemerintah terhadap kenaikan kasus positif harian di Indonesia yang terus menembus rekor baru. Oleh karena itu, fasilitas layanan publik termasuk bank mulai menyesuaikan jam operasionalnya selama tanggal 3-20 Juli 2021.
Masyarakat atau nasabah dapat menyesuaikan kapan jam buka sebelum pergi ke bank. Jam operasional bank pada masa PPKM menyesuaikan zona tempat masing-masing bank berada.
Bank BCA dan bank yang dinaungi oleh BUMN atau disebut Bank Himbara seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN tetap buka di masa PPKM darurat. Berikut ini adalah jadwal atau jam operasional bank BCA dan bank Himbara:
Bank BCA
Jam operasional dibuka pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB menyesuaikan zona.
Bank BNI
Jam operasional dibuka untuk zona merah pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara itu, untuk non zona merah jam operasional dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.