Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 25 Agustus 2021: Biaya dan Syarat

- 25 Agustus 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi - Jadwal pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini.
Ilustrasi - Jadwal pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini. /instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Rabu, 25 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak juga informasi tentang biaya dan syarat perpanjangan.

Perpanjangan SIM wajib dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis. Perpanjangan SIM dapat dilakukan di kantor Polisi atau di mobil SIM Keliling.

Pasalnya, jika masa berlaku SIM habis, maka untuk menghidupkan kembalinya adalah dengan cara membuat ulang dari awal.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 24 Agustus 2021, Dispensasi SIM, Syarat, Biaya

Maka itu, lebih baik melakukan perpanjangan SIM ketimbang kehabisan masa berlaku dan berujung membuat ulang.

Di masa PPKM, pihak Polri menyelenggarakan layanan SIM Keliling. Salah satunya ialah di Polda Metro Jaya di wilayah DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya secara rutin mengirim mobil layanan SIM Keliling ke titik-titik ramai guna melayani masyarakat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Minggu, 22 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat

Tak berbeda dengan di kantor polisi, di loket SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x