BERITA DIY - Ada beberapa alasan BLT subsidi gaji tak cair ke rekeningmu. Sejauh ini, BSU 2021 telah diberikan kepada 2,1 juta orang karyawan dalam 2 tahap pencairan.
Masih tersisa sekitar 6,6 juta orang karyawan yang akan mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji. Sebab, Kemnaker menargetkan penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Nah, untuk pencairan tahap 3, BPJS Ketenagakerjaan telah menyetorkan 1,5 juta data calon penerima BSU ke Kemnaker. Namun saat ini data tersebut masih disaring sebelum ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji.
Ada beberapa alasan jika kamu tidak kunjung mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 itu. Berikut ini alasan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak cair ke rekeningmu:
1. Tidak masuk daftar tahap 1 dan 2
Perlu diketahui pencairan dana BSU subsidi gaji 2021 dilakukan secara bertahap. Dijadwalkan pencairan mencapai 5 tahapan, hingga September 2021.
Baca Juga: Subsidi Gaji Cair ke Rekening Ini, Cek 10 Ciri-ciri Karyawan Penerima BSU Rp 1 Juta Tahap 3 di Sini
Sehingga, jika uang Rp 1 juta belum masuk ke rekeningmu, bisa jadi kamu tidak terdaftar sebagai penerima di tahap 1 dan tahap 2 BLT subsidi gaji yang sudah disalurkan.
2. Rekening bank swasta
Pemerintah hanya mencairkan uang Rp 1 juta bantuan subsidi gaji melalui bank Himbara. Ada lima bank yang ditunjuk, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh).
Nah, jika rekeningmu bank swasta, jelas tidak akan mendapatkan BLT tersebut. Tapi tenang, kalau kamu memenuhi syarat maka Kemnaker akan membuatkan rekening di bank Himbara secara kolektif untuk pencairan BSU subsidi gaji.
3. Jadi penerima bantuan lain
Kemnaker tidak memberikan BSU subsidi gaji Rp 1 juta ke karyawan yang telah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah. Sebab, diharapkan tidak ada penerima bantuan ganda sehingga bisa merata.
Karyawan yang telah mendapatkan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau PKH, hingga BLT UMKM atau BPUM tidak akan mendapatkan BSU subsidi gaji 2021.
4. Tidak memenuhi syarat
Ada sejumlah syarat yang ditetapkan agar bisa mendapatkan BSU. Nah, jika kamu tidak memenuhi syarat yang ditentukan, maka BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak akan cair ke rekeningmu.
Adapun, syarat penerima BLT subsidi gaji 2021 di antaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia atau WNI penerima gaji/upah.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Demikian alasan BSU subsidi gaji belum atau tidak cair ke rekeningmu. Nah, perlu diketahui juga, BLT Rp 1 juta ini diprioritaskan bagi karyawan di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Untuk mengecek kamu termasuk penerima subsidi gaji atau bukan, ada link dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses. Berikut ini link dan cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021:
1. Cek penerima subsidi gaji di link Kemnaker
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
2. Cek penerima subsidi gaji di link BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Bagi kamu yang memenuhi syarat penerima BLT subsidi gaji, bisa segera cek di 2 link tersebut. Nantikan pencairan BSU Rp 1 juta dari pemerintah langsung ke rekeningmu.***