Belum Terima BLT Gaji Tahap 1 dan 2? Coba Cek Status BSU di Web Kemnaker dengan Cara Ini

25 Agustus 2021, 16:05 WIB
ILUSTRASI: BLT gaji 2021, cek status penerima BSU di web Kemnaker dengan cara ini. /Dok. BNI

BERITA DIY – Pekerja penerima upah yang belum terima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) di tahap 1 dan 2 bisa coba cek status calon penerima BLT tersebut di web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kemnaker.go.id.

Sebelum masuk ke cara cek status calon penerima upah di web resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), ada baiknya pekerja mempersipkan data diri serta KTP.

Sedangkan bagi pekerja yang sudah memiliki akun di web Kemnaker dapat melanjutkan cek status dengan cara login menggunakan nomor HP, nomor KTP, atau email yang didaftarkan serta password pada web kemnaker.go.id.

Baca Juga: Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta, Pastikan Anda Bukan Dari 3 Golongan Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji

BSU gaji tahap 1 dan 2 memang sudah resmi dicairkan Kemnaker, bahkan hingga Agustus 2021 ini sebanyak 2,1 juta pekerja sudah terima BLT gaji.

Target penerima BSU tahun 2021 ini yaitu sebanyak 8,7 pekerja dengan besaran BLT yang akan diterima setiap pekerja yaitu Rp1 juta.

Pekerja yang bisa menjadi penerima BSU gaji tahun 2021 ini yaitu mereka yang terdampak PPKM dan berada di wilayah Level 3 dan 4.

“Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU,” jelasa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Update Cara Lapor Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair, Pemilik Rekening Bank Swasta Buruan Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dari tahun lalu, di mana pekerja calon penerima BLT gaji yaitu yang memiliki besaran gaji maksimal Rp5 juta per bulan, tahun ini hanya maksimal Rp3,5 juta per bulan.

BSU gaji sebesar Rp1 juta tersebut nantinya akan langsung ditransfer Kemnaker melalui rekening pekerja penerima upah yang memenuhi kriteria.

Sederet kriteria pekerja penerima upah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permanaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Kemnaker telah menyalurkan BSU gaji tahap 1 kepada 947 ribu pekerja, sedangkan pada tahap 2 yang penyalurannya sudah dimulai sejak 19 Agustus 2021 lalu tersebut akan disalurkan kepada 1,2 juta orang.

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini! BLT Subsidi Gaji Cair Meski Penerima Tak Punya Rekening Himbara, Cek BSU di Link BPJSTK

Nantinya, pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU akan dihubungi pihak bank penyalur atau HRD perusahaan bahwa BLT sudah cair dapat dicek melalui rekening masing-masing.

Namun jika pekerja merasa sudah memenuhi kriteria penerima BSU gaji dan belum menerima BLT di rekening masing-masing, dapat cek status melalui web resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) dengan cara berikut:

  1. Buat Akun

Cara ini dilakukan jika pekerja belum memiliki akun di web Kemnaker (kemnaker.go.id).

  • Klik kemnaker.go.id
  • Pilih “Daftar”
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Isi dan lengkapi data diri dengan lengkap dan sesuai
  • Cek kode OTP yang dikirimkan ke kotak SMS
  • Konfirmasi di kemnaker.go.id
  • Pembuatan akun sudah selesai

Baca Juga: Update Cara Lapor Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Penerima Tahun Lalu Juga akan Dapat BSU, Cek BLT Subsidi Melalui WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

  1. Login Akun

Pekerja yang sudah memiliki akun di kemnaker.go.id dapat langsung menuju cara berikut ini:

  • Klik “Masuk”
  • Isikan nomor HP, nomot KTP, atau email yang digunakan untuk username
  • Ketikkan password
  • Klik “Masuk Sekarang”
  • Lengkapi biodata sesuai petunjuk
  • Cek pemberitahuan yang muncul pada dashboard

Status pekerja calon penerima BSU akan muncul di web Kemnaker (kemnaker.go.id) setelah login dan melengkapi profil akun.

Pada laman web kemnaker.go.id akan menampilkan informasi apakah pekerja saat ini berstatus sebagai “Terdaftar calon penerima BSU” atau “Tidak Terdaftar”.

Namun jika sudah menampilkan status penyaluran, maka saat ini BLT gaji sedang dalam proses ditransfer ke rekening pekerja penerima manfaat.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta dan 3 Orang Pasti Gagal

Pada tahun 2021 ini, Kemnaker hanya akan menyalurkan BSU gaji ke bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI bagi pekerja di wilayah Provinsi Aceh.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler