Penerima Tahun Lalu Juga akan Dapat BSU, Cek BLT Subsidi Melalui WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

- 25 Agustus 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji lewat WhatsApp.
ILUSTRASI - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji lewat WhatsApp. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji juga akan cair kepada penerima yang tahun lalu sudah mendapatkan atau belum dapay, cek status penerima bantuan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan mudah.

Tak hanya didapatkan oleh penerima baru, namun bantuan dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji juga akan menyasar pekerja yang telah menjadi penerima ataupun belum menerima bantuan tahun lalu.

Kepastian para pekerja yang telah menjadi penerima tahun lalu ataupun belum juga akan mendapatkan bantuan dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut dipastikan melalui laman Twitter resmi milik Kemnaker.

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini! BLT Subsidi Gaji Cair Meski Penerima Tak Punya Rekening Himbara, Cek BSU di Link BPJSTK

"Bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 sepanjang sesuai dengan kriteria BSU Tahun 2021 akan mendapatkan BSU tahun 2021 in," tulis dalam laman Twitter @KemnakerRI pada 20 Agustus 2021.

Meski demikian terdapat beberapa syarat bagi penerima BSU tahun lalu agar kembali mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji pada tahun ini.

Berbagai syarat ditetapkan oleh Kemnaker jika pekerja yang telah menjadi penerima BSU tahun lalu ingin mendapatkan bantuan ini lagi. Seperti besarnya gaji yang tetap maksimal 3,5 juta, sektor usaha yang digeluti, serta wilayah yang masuk dalam PPKM Level 4 atau Level 3.

Kemnaker sendiri sebagai pihak penyelenggara program BSU telah menetapkan jumlah target penerima BLT Subsidi Gaji. Bantuan ini ditargetkan akan diterima oleh 8,7 juta pekerja atau buruh dari berbagai sektor.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta dan 3 Orang Pasti Gagal

Hingga kini BLT SUbsidi Gaji atau BSU baru cair kepada tahap 2 ini baru cair kepada 2 juta pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x