Korban PHK dan Resign Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji! Ini Syarat dan Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

21 Agustus 2021, 05:10 WIB
Laman sso.bpjsketenagakerjaan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK dna resign agar bisa dapat BSU subsidi gaji. /tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji ternyata juga bisa didapatkan oleh pekerja korban PHK dan pekerja resign.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. Ia mengungkapkan, selama kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang di-PHK atau resign masih aktif sampai 30 Juni 2021, maka kemungkinan besar akan dapat BSU subsidi gaji

Sebagaimana diketahui, aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat menjadi penerima BSU subsidi gaji tahun 2021.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BSU Rp 1 Juta

Berikut ini syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. WNI

2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4,

4. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

5. Aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

 

Sementara itu, saat ini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 sedang berlangsung. 

Baca Juga: Rekening Bank 10 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tak Valid, Cek Siapa yang Gagal dan Jadwal Termin 3 dan 4

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya Lukita Warman dikutip dari ANTARA Kamis 19 Agustus 2021.

 

Sampai saat ini, jumlah data penerima yang sudah lolos verifikasi BSU mencapai 2,25 juta calon penerima. Penyaluran BSU sendiri rencananya hingga tahap V. 

Langkah-langkah cek status kepesertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir

c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp 1 Juta

Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, bisa juga melalui website Kemnaker berikut ini:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

3. Masuk

Login ke dalam akun kamu

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri kamu seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Pemberitahuan

Baca Juga: Cek ATM! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU Lewat WA dan BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka akan tercantum infro pemberitahuan.

Terdaftar:

Hai (nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.

Tidak Terdaftar

Hai (nama), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU, artinya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja masih aktif sampai 30 Juni 2021. 

Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? BLT Subsidi Gaji Cair dengan Siapkan Berkas Ini! Cek Penerima BSU di Link Ini

Pencairan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta akan ditransfer ke rekening bank Himbara penerima. Bank-bank yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BNI, BRi, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang bisa didapatkan oleh pekerja korban PHK dan pekerja resign, serta cara cek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler