BERITA DIY - Kuota penerima BLT UMKM atau BPUM masih tersisa 1,5 juta. Sebanyak satu juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan di saat pandemi Covid-19 Rp 1,2 juta pada bulan ini.
Sedangkan, 500 ribu orang lainnya ditargetkan menerima BLT UMKM pada bulan September. Ini merupakan penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 yang menyasar tiga juta pelaku UMKM.
Sebelumnya, pada bulan Juli, pemerintah mengucurkan dana BLT UMKM untuk 1,5 juta. Nah, apakah kamu termasuk penerima BPUM bulan ini atau bulan depan?
Segera cek melalui link resmi dari BRI dan BNI. Link tersebut bisa dicek menggunakan HP maupun laptop, asalkan tersambung dengan internet.
Link dari BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cara mengecek penerima BLT UMKM di link BRI sebagai berikut.
- Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser di HP maupun laptop.
- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Lalu, untuk link dari BNI adalah banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta di link BNI:
- Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.
- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Sisa Kuota Penerima BLT UMKM Tinggal 1,5 Juta, Cek Syarat Agar Kamu Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
- Klik "Cari".
- Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan.
Perlu diketahui, pemerintah menerapkan beragam syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP.
Penerima BLT UMKM juga belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya. Sedangkan syarat lainnya yaitu:
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Jangan berkecil hati jika belum menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, sebab masih ada kuota penerima sebanyak 1,5 juta pada bulan ini dan bulan depan. Segera cek di link BRI dan BNI.***