Masih Ada Kuota! Cek Penerima BLT UMKM Lewat Link BRI maupun BNI Ini, Dapatkan BPUM Rp 1,2 Juta Saat Pandemi

16 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi - Masih ada kuota penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera cek di link BRI dan BNI. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Kuota penerima BLT UMKM atau BPUM masih tersisa 1,5 juta. Sebanyak satu juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan di saat pandemi Covid-19 Rp 1,2 juta pada bulan ini.

Sedangkan, 500 ribu orang lainnya ditargetkan menerima BLT UMKM pada bulan September. Ini merupakan penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 yang menyasar tiga juta pelaku UMKM.

Sebelumnya, pada bulan Juli, pemerintah mengucurkan dana BLT UMKM untuk 1,5 juta. Nah, apakah kamu termasuk penerima BPUM bulan ini atau bulan depan?

Baca Juga: Masih Utang Bank Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Resmi

Segera cek melalui link resmi dari BRI dan BNI. Link tersebut bisa dicek menggunakan HP maupun laptop, asalkan tersambung dengan internet.

Link dari BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cara mengecek penerima BLT UMKM di link BRI sebagai berikut.

- Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser di HP maupun laptop.

Baca Juga: Pernah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Terima BPUM 2021 Rp 1,2 Juta? Cek Cara Pencairan Uang Bansos di Sini

- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair ke 11,3 Juta Orang! Masih Ada Kesempatan Dapat BLT UMKM, Cek Penerima di 2 Link Ini

Lalu, untuk link dari BNI adalah banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta di link BNI:

- Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.

- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Sisa Kuota Penerima BLT UMKM Tinggal 1,5 Juta, Cek Syarat Agar Kamu Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Ini

- Klik "Cari".

- Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan.

Perlu diketahui, pemerintah menerapkan beragam syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Sejuta UMKM Dapat BLT Rp 1,2 Juta di Bulan Agustus, Cek Daftar Penyebab Tidak Jadi Penerima BPUM 2021

Penerima BLT UMKM juga belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya. Sedangkan syarat lainnya yaitu:

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Akan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Ketentuan Penerima Banpres BPUM Agustus 2021

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Jangan berkecil hati jika belum menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, sebab masih ada kuota penerima sebanyak 1,5 juta pada bulan ini dan bulan depan. Segera cek di link BRI dan BNI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler