Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Digunakan Menurut Peraturan Kemenkes

4 Agustus 2021, 14:30 WIB
ILUSTRASI - Syarat lengkap vaksinasi Covid-19 ibu hamil dan jenis vaksin yang digunakan menurut peraturan Kemenkes. /UNSPLASH/camylla93

BERITA DIY - Berikut syarat lengkap vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan jenis vaksin yang bisa digunakan menurut perarutan Kemenkes (Kementrian Kesehatan).

Mengutip dari situs Kemenkes, Ibu hamil menjadi salah satu kategori beresiko tinggi apabila terpapar Covid-19.

Bahkan dalam beberapa kasus, ibu hamil yang terpapar Covid-19 mengalami gejala berat hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Simak Link dan Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis Agar Dapat Vaksinasi Virus Corona di Link Peduli Lindungi

Vaksinasi pun menjadi langkah yang dipilih untuk melindungi ibu hamil dari paparan virus Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan jiwa bagi ibu hamil dan janinnya.

Setelah dilakukan berbagai kajian, program vaksin Covid-19 untuk ibu hamil pun direstui oleh Kemenkes. Bahkan vaksinasi ibu hamil sudah dimulai tanggal 2 Agustus 2021 lalu.

Aturan lengkap vaksinasi bagi ibu hamil tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online Terbaru Agustus 2021: Vaksin Gotong Royong hingga Umum

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Online di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul Serta Cek Lokasi

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil tidaklah sama dengan masyarakat umum. Hal ini dikarenakan ibu hamil merupakan kriteria khusus. Karenanya terdapat sejumlah syarat ketat bagi ibu hamil yang ingin mengikuti program vaksin.

Selain pesyaratan yang ketat, jenis vaksin yang boleh dipakai untuk ibu hamil pun hanya ada tiga jenis saja. Tiga jenis vaksin ini diyakini lebih aman dipakai untuk ibu hamil.

Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil

  • Pfizer
  • Moderna
  • Sinovac

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di DIY yang Layani Vaksinasi COVID-19 Gratis dengan Vaksin AstraZeneca

Baca Juga: Daftar Klinik dan Besaran Biaya Vaksin Gotong Royong di Kimia Farma yang Dibuka Mulai Senin Besok

Syarat Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil

1. Suhu tubuh normal atau tidak lebih dari 37,5 derajat celcius

2. Usia kehamilan maksimal 13 minggu

3. Tidak memiliki gejala preeklampsia

4. Tidak memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak nafas, bengkak dan gatal-gatal di seluruh badan

5. Tidak memiliki penyakit penyerta seperti HIV, penyakit jantung, diabetes, asma, penyakit paru, penyakit tiroid, ginjal kronis, dan penyakit hati

6. Tidak memiliki penyakit autoimun

7. Tidak sedang dalam pengobatan penyakit gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan bukan penerima tranfusi darah

8. Tidak sedang mengonsumsi obat yang bersifat imunosupresif seperti kortikosteroid dan kemoterapi

9. Ibu hamil yang pernah positif Covid-19 bisa vaksin dengan catatan sudah dinyatakan negatif lebih dari tiga bulan

10. Untuk vaksin kedua bisa diberikan jika tidak timbul efek alergi berat dari pemberian vaksin pertama.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Baca Juga: Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM hingga 2 Agustus 2021, Wajib Vaksin dan Masker 3 Lapis?

Itulah syarat lengkap vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan jenis vaksin yang digunakan menurut aturan Kemenkes.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler