Bantuan Beras dan Uang Tunai Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke Warga DKI Jakarta, Cek Online Penerima di Link Ini

2 Agustus 2021, 15:53 WIB
ILUSTRASI: Bantuan beras 10 kg dan uang tunai BST Rp600 ribu sudah disalurkan Dinsos ke warga DKI Jakarta. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

BERITA DIY – Bantuan beras dan uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk warga DKI Jakarta sudah disalurkan Dinas Sosial (Dinsos). Cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) wilayah DKI Jakarta bisa cek link corona.jakarta.go.id.

Melalui link corona.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta dapat cek penerima uang tunai BST cukup menggunakan nomor KK.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinsos kembali menyalurkan BST Rp600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram (kg).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST dan Syarat untuk Ambil Bantuan Rp 600 Ribu Melalui Kantor Pos Indonesia

Adapaun yang berhak jadi penerima beras 10 kg yaitu warga DKI Jakarta yang juga terdaftar jadi penerima bantuan uang tunai Rp600 ribu.

BST Rp600 ribu yaitu bansos tunai dari Dinsos DKI Jakarta yang bersumber dari APBD. Bantuan uang tunai ini disalurkan pemprov melalui rekening Bank DKI masing-masing warga.

Besaran dana bantuan Rp600 ribu yaitu berasal dari periode penyaluran BST bulan Mei dan Juni 2021 yang disalurkan sekaligus mulai Juli 2021.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id, Ini Tanda Lolos Bantuan

Bantuan BST Rp600 ribu untuk warga DKI Jakarta tersebut sudah disalurkan Dinsos sejak 19 Juli 2021 lalu dan akan disalurkan kepada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan bantuan beras 10 kg untuk warga DKI Jakarta merupakan program dari Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT).

Warga DKI Jakarta yang berhak dapat BSNT beras 10 kg yaitu yang termasuk sebagai penerima BST uang tunai Rp600 ribu.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Bisa Gagal Cair ke Bank DKI Karena 4 Hal Ini: Siapkan KK, Cek Namamu Link corona.jakarta.go.id

Mekanisme penyaluran bantuan beras Rp10 kg ini yaitu sebagai berikut:

  • Penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta menyalurkan beras sampai tingkat RW
  • Perangkat RW dan RT melakukan distribusi beras kepada warga DKI penerima BST

Lalu, siapa saja yang berhak jadi penerima bantuan beras dan uang tunai BST Rp600 ribu? Berikut syaratnya:

  1. Terdaftar jadi penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT

Baca Juga: Ketahui Mekanisme Penyaluran dan Cek Daftar Penerima BST DKI Jakarta Rp 600 Ribu

Jika sudah terdata dan masuk dalam penerima BST, warga DKI dapat langsung cek secara online apakah terdata sebagai penerima bantuan beras 10 kg dan uang tunai Rp600 ribu atau tidak dengan cara berikut:

  • Siapkan KK, cek nomor KK
  • Buka link corona.jakarta.go.id
  • Pilih Menu, atau langsung klik “Bantuan Sosial”
  • Klik “Informasi Bansos”
  • Masukkan nomor KK pada kolom putih yang tersedia
  • Klik “CARI”

Jika terdaftar jadi penerima, maka data warga DKI yang sesuai dengan nomor KK yang dimasukkan akan muncul pada link corona.jakarta.go.id.

Kemudian dapat cek melalui ATM Bank DKI, apakakah dana bantuan uang tunai BST Rp600 ribu sudah masuk atau belum.

Baca Juga: Pakai KK, Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 Cair

Selanjutnya, dapat menunggu penyaluran bantuan beras 10 kg dari pihak RT atau RW setempat.

Jadwal distribusi bantuan beras wilayah DKI Jakarta sendiri dimulai pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021 mendatang.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan, warga dapat membuat pengaduan melalui CALL CENTER di 021-22684824, aplikasi JAKI, atau kanal CRM pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler