BERITA DIY - Simak jadwal pencairan dan penyaluran BPUM UMKM BRI dan BNI tahap 3 atau tahap 2, serta cara cek penerima BLT di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pencairan dan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM dijadwalkan pada bulan Juli hingga September. Artinya BLT UMKM jadwal pencairan dan penyalurannya sudah mulai dicairkan di bulan Juli ini.
Pemerintah mempercepat pencairan BPUM UMKM untuk pelaku usaha mikro seiring diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima melalui dua link yang disediakan.
BPUM UMKM sebesar Rp 1,2 juta akan diterima pelaku UMKM. Pencairan akan berlangsung hingga September 2021 mendatang.
Segera cek daftar nama penerima BLT UMKM melalui dua link yakni BRI di eform.bri.co.id atau BNI di banpresbpum.id.
Pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BPUM UMKM yang cair pada Juli hingga September 2021 yang merupakan penerima baru dalam database.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif BPUM bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021 lalu.
BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu:
- Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
- Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT.
- Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Penerima dalam poin terakhir yang akan menjadi sasaran BPUM UMKM tahap 3 atau tahap 2 yang cair bulan Juli hingga September 2021 ini.
Seperti diketahui, bagi UMKM yang ingin mendapatkan BPUM UMKM tersebut, dapat mendaftar dan mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara cek BPUM UMKM lewat BRI
Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut.
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Cara cek BLT UMKM lewat BNI
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. Berikut panduannya:
- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan dan penyaluran BPUM UMKM BRI dan BNI Tahap 3 atau tahap 2, serta cara cek penerima BLT di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***