Cara Cek Daftar Penerima BPUM dengan Modal KTP dan Cairkan Dana BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta

- 17 Juli 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM atau BPUM
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM atau BPUM /Kolase tangkap layar: banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima dengan modal KTP dan cairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Diketahui BLT UMKM atau BPUM merupakan sebuah bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.

Bantuan ini juga termasuk strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dari pemberitahuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesai melalui akun Instagram resminya, mengatakan bahwa sudah tercatat sebanyak 9,8 juta pendaftar yang sudah menerima dana BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta Melalui Link banpresbpum.id

Angka tersebut diambil berdasarkan angka sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama dan baru.

Sedangkan dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun. dana tersebut disalurkan melalui lembaga penyalur dalam program BPUM atau BLT UMKM.

Dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan melalui dua bank, yaitu melalui bank BRI ( Bank Rakyat Indonesia) dan bank BNI (Bank Negara Indonesia).

Pencairan BPUM atau BLT UMKM akan dimulai pada bulan Juli 2021 dan dilakukan secara bertahap hingga bulan September 2021.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x