5 Syarat Wajib Karyawan Dapat Bantuan Tunai Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Info BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

16 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi penermina BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Berita DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi penerima bantuan subsidi gaji atau BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta.

Dikabarkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan antara Juni atau Juli 2021.

Adapun, lima syarat wajib karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 12 Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair? Login ke Link Ini untuk Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 juta

BSU subsidi gaji ini merupakan lanjutan dari tahun 2020. Para penerima adalah karyawan yang mendapatkan pencairan termin I pada tahun lalu.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan kepada beberapa golongan. Berikut ini rinciannya:

- PNS/PPPK (ASN).

- Anggota TNI/Polri.

- Penerima Kartu Prakerja.

- Karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Sini

Kemenaker berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp 1,2 juta. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.

Penerima BSU subsidi gaji dapat dilihat di website kemnaker.go.id, berikut caranya:

- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Kapan Bantuan Tunai Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Cair? Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Jika termasuk penerima, silakan tunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan ke rekening masing-masing. Oleh karena itu, pastikan rekening dalam keadaan aktif.

Sebab, pada tahun sebelumnya, ada sejumlah kendala dalam penyaluran BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta karena rekening bermasalah. Misalnya:

- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler