Daftar 100 Titik Penyekatan Jalan di DKI Jakarta: Berikut Jadwal Pemberlakuannya Selama PPKM Darurat

15 Juli 2021, 13:00 WIB
ILUSTRASI: Daftar 100 titik penyekatan jalan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

BERITA DIY – Sejumlah 100 titik jalan di DKI Jakarta masuk dalam daftar penyekatan yang akan berlangsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Jadwal pemberlakuan penyekatan jalan tersebut akan berlaku mulai hari ini, Kamis, 15 Juli 2021 pukul 06:00 WIB.

Daftar 100 titik penyekatan tersebut tersebar di wilayah Jadetabek untuk pengetatan kebijakan PPKM Darurat serta menekan penyebaran virus Covid-19.

“Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tola da 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman – Thamrin itu ada 27 titik sehingga total 100 titik,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 14 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Update Lokasi Penyekatan dan Jalan yang Ditutup di Bandung Selama Masa PPKM Darurat Covid-19

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga melakukan waktu jadwal pemberlakuan setiap harinya agar tidak terjadi kepadatan atau kemacetan pada titik penyekatan jalan tersebut.

Berikut rincian waktu jadwal pemberlakuan penyekatan jalan tersebut:

  • Pukul 06:00 – 10:00 WIB: Diperuntukkan bagi pekerja di luar sektor esensial dan kritikal. Sedangkan pekerja sektor esensial-kritikal diperbolehkan melewati.
  • Pukul 10:00 – 22:00 WIB: Diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pekerja esensial – kritikal dilarang melintas pada jam ini.

Selanjutnya, berikut sejumlah titik penyekatan jalan di DKI Jakarta di mana pemberlakuan kebijakan tersebut sudah berlangsung mulai hari ini, Kamis, 15 Juli 2021:

Baca Juga: Update Terbaru Daftar Jalan yang Ditutup di DIY pada Selasa, 7 Juli 2021

Dalam Kota (19 titik):

  • Traffic light Fatmawati
  • Pasar Rebo Cijantung
  • Jalan Pangeran Antasari
  • Underpass Mampang
  • The Green Garden
  • Traffic Light Coca Cola Cempaka Putih
  • Underpass Bassura
  • Jalan DI. Panjaitan arah Casablanca
  • Flyover Pesing arah Timur
  • Flyover Ladogi
  • Jembatan Merah
  • Megaria
  • Jalan Cassa Kemayoran
  • Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
  • Jalan Apron
  • Hasyim Ashari
  • Medan Merdeka Timur
  • Jalan Veteran III
  • Joglo Raya

Baca Juga: Beberapa Ruas Jalan di DIY Dilakukan Penyekatan, Berikut Ruas-Ruas Jalannya

Tol Batas Kota atau Tol Arah Jakarta (15 titik):

  • GT Cikarang Pusat
  • GT Cibatu
  • GT Cikarang Barat
  • GT Tambun
  • GT Bekasi Timur
  • Offramp Bukopin
  • Offramp Tegal Parang
  • Offramp Polda
  • Offramp MPR/DPR
  • Offramp Darmais
  • Offramp Farmasi
  • Offramp Semanggi
  • Offramp Pancoran
  • Offramp Pangeran Anatasari

Batas Kota Jakarta (10 titik)

  • Pasar Jumat (Tangerang Selatan – Jakarta Selatan)
  • Lenteng Agung (Depok – Jakarta Selatan)
  • Budi Luhur (Tangerang – Jakarta Selatan)
  • Kalideres (Tangerang Kota – Jakarta Barat)
  • Panasonic (Depok – Jakarta Timur)
  • Kalimalang (Bekasi Kota – Jakarta Timur)
  • Sumber Arta (Bekasi Kota – Jakarta Timur)
  • Harapan Indah (Bekasi Kota – Jakarta Timur)
  • Bintaron (Tangerang Kota – Jakarta Selatan)
  • Batu Ceper (Tangerang Kota – Jakarta Barat)

Baca Juga: Syarat dan Aturan Baru Perjalanan Penumpang Pesawat, Berlaku Selama PPKM Darurat

Wilayah Penyangga (29 titik)

  1. Bekasi Kabupaten (13 titik)
  • Sasak Jarang – Tambun
  • Kalimalang
  • Kendung Waringin
  • Jababeka
  • Cikarang Festival
  • Simpang Pecenongan
  • Stadion Wibawa Mukti
  • Simpang Jalan
  • Simpang Jalan Movieland
  • Simpang Jalan SGC
  • Jalan Yos Sudarso
  • Terminal Kalijaya
  • Distrik 1 Meikarta
  1. Tangerang Selatan (6 titik)
  • Legok
  • Gading Serpong
  • Jalan Camar Bintaro Sektor 3
  • Pamulang Jalan Raya Bogor
  • Jalan Ir. H Juanda
  • Gading Boulevard
  1. Tangerang Kota (1 titik)
  • Jatiuwung

Baca Juga: Contoh dan Cara Buat STRP Jakarta di Link jakevo.jakarta.go.id saat PPKM Darurat LENGKAP dengan Syaratnya

  1. Depok (9 titik)
  • Bawah flyover UI
  • Jalan Komjen M. Yasin
  • Jalan Margonda Raya
  • Gerbang GDC
  • Pertigaan Apotik Margonda
  • Pertigaan Kartini
  • Jalan Raya Bogor 8
  • Jalan Raya Parung Ciputat
  • Jalan Raya Bogor Cilangkap

Ruas Sudirman – Thamrin (27 Titik)

  1. Arah Selatan
  • Kedutaan Perancis
  • Sumenep
  • Traffic Light HOS Cokroaminoto
  • Dukuh Bawah
  • Setiabudi
  • Jalan Suryo
  • SCBD
  • Bapindo
  • Menpan
  • Bundaran Senayan

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JPS Banyumas agar Mendapat Bantuan Rp 200 Ribu Selama PPKM Darurat

  1. Arah Utara
  • Bundaran Senayan
  • FX Sudirman
  • Semanggi
  • Benhil
  • Karet
  • Setiabudi
  • Dukuh Bawah
  • Jalan Tanjung Karang
  • Betung
  • Bundaran HI
  • Traffic Light Sarinah
  • Traffic Light Kebon Sirih
  • Budi Kemuliaan
  • Museum
  • RRI
  • Oteva
  • Traffic Light Harmoni

Itulah daftar 100 titik penyekatan jalan di wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat serta jadwal pemberlakuan kebijakan tersebut yang mulai berlaku Kamis, 15 Juli 2021.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler