BERITA DIY – Berikut syarat dan cara daftar JPS Banyumas agar mendapat bantuan sebesar Rp 200 ribu selama PPKM Darurat.
Dalam mengantisipasi dampak yang diberikan dari PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan program Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas untuk para masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah.
Pendaftarannya sendiri telah dilaksanakan dari tanggal 10 Juli 2021 kemarin pukul 16.00 WIB hingga hari ini Rabu, 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup
Pendaftaran JPS Banyumas ini dilakukan melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan mengisi formulir.
Sebanyak 15.000 kepala keluarga Banyumas yang akan menerima bansos JPS Banyumas ini.
Nominal yang diberikan dalam bansos JPS Banyumas ini sebesar Rp 200 ribu dalam satu kali pencairan.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos Balai Desa yang telah bekerja sama dengan Pemkab banyumas.