BERITA DIY - Penerima bantuan tunai Rp 600 ribu di masa PPKM Darurat dapat dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain BST, pemerintah juga akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada para penerima manfaat. Ditargetkan, ada ada 10 juta penerima bansos tersebut.
Kementerian Sosial rencananya menyalurkan BST Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram pada bulan ini, Juli 2021.
Mensos Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan penyaluran bantuan tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram akan terpisah. BST Rp 600 ribu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan, bantuan beras akan disalurkan oleh Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya," kata Risma dikutip dari situs setkab.go.id.
Bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram akan diberikan kepada masyarakat yang sudah masuk DTKS terbaru. Anggaran Rp 6,1 triliun telah dipersiapkan pemerintah.
Adapun, cara pengecekan penerima bansos dan bantuan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.
4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda.
5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.
6. Klik "Cari Data".
7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.***