pkh
BERITA DIY - Kementerian Sosial mulai mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH pada Juli 2021. Bansos akan disalurkan ke 10 juta keluarga penerima manfaat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana bansos PKH akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank himbara.
Tak sama seperti BST, nominal bantuan PKH ini beragam sesuai kategori. Berikut rincian kriteria penerima bantuan dan nominal yang bisa didapatkan:
1. Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta.
2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta.
3. Anak usia sekolah SD dengan bantuan Rp900 ribu.
4. Anak usia sekolah SMP dengan bantuan Rp1,5 juta.