BERITA DIY - Kabar baik bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab, di masa PPKM Darurat ini, pemerintah memberikan tambahan bantuan beras 10 kilogram.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penyaluran bansos PKH dan bantuan beras 10 kilogram akan terpisah. Uang bansos PKH akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank himbara.
Sementara, penyaluran bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah. Pencairan bantuan PKH dan beras dilakukan secara bertahap pada Juli ini.
"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” tutur Risma dilansir setkab.go.id.
Penyaluran bansos PKH ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat. Penerima merupakan pihak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bantuan PKH dapat dicek secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).