Bansos PKH Cair Juli, Berikut Cara Cek Daftar Penerima, Kriteria, dan Besaran Bantuan yang Diterima KPM

- 9 Juli 2021, 09:16 WIB
Bansos PKH disalurkan mulai Juli. Berikut cara cek daftar penerima bantuan, kriteria penerima bantuan dan besaran bantuan yang diterima KPM.
Bansos PKH disalurkan mulai Juli. Berikut cara cek daftar penerima bantuan, kriteria penerima bantuan dan besaran bantuan yang diterima KPM. /tangakap layar/ cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY – Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan mulai disalurkan secara bertahap di bulan Juli. Cek daftar penerima, kriteria penerima serta besaran bantuan yang ada di artikel ini.

Pemerintah telah menerapkan program PPKM Darurat Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli kemarin hingga tanggal 20 Juli 2021. Bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat, pemerintah juga mewacanakan percepatan penyaluran bantuan sosial, salah satunya adalah Bansos PKH.

Mentri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan bahwa penyaluran Bansos PKH telah dimulai secara bertahap. Risma juga menyatakan bahwa bulan Juli ini pihaknya menargetkan 10 juta penerima Bansos PKH.

Baca Juga: KPM Bisa Terima Bansos PKH dan Beras 10 Kilogram, Pastikan Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id

“Penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Risma dikutip BERITA DIY dari Antata, Jumat, 9 Juli 2021.

Risma menambahkan pada penyaluran Bansos PKH bulan Juli ini, ditargetkan bantuan diterima oleh 10 juta KPM. Sebelumnya pada penyaluran di tahap I bulan Januari, Bansos PKH baru terealisasi untuk 9,67 KPM. Sementara pada tahap II bulan April hingga Juni kemarin baru terealisasi untuk 9,9 juta KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Segera Cair Pekan Ini di Juli 2021, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH bisa diterima oleh masyarakat miskin yang namanya terdaftar di DTKS dan masuk kriteria penerima bantuan. Adapun kriteria penerima Bansos PKH beserta besaran bantuan yang diterima bisa dilihat di bawah ini:

  • Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta
  • Anak usia dini dnegan bantuan Rp3 juta
  • Anak usia sekolah SD dengan bantuan Rp900 ribu
  • Anak usia sekolah SMP dengan bantuan Rp1,5 juta
  • Anak usia sekolah SMA dengan bantuan Rp2 juta
  • Lansia atau lanjut usia diatas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta
  • Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta

Baca Juga: Penerima PKH Akan Dapat Bonus Beras 10 Kg, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x