BERITA DIY - PT Pos Indonesia dan Perum Bulog akan menjadi lembaga penyalur bansos di masa PPKM Darurat. Tepatnya, untuk bantuan sosial tunai atau BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram.
Bantuan tersebut dari Kementerian Sosial itu akan disalurkan secara bertahap mulai Juli 2021. Penerima bantuan merupakan pihak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Masyarakat bisa mengecek daftar penerima BST Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria Ini untuk Dapat Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras Bulog 10 Kg yang Cair Selama KPPM
Adapun, cara pengecekan penerima bansos dan bantuan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.