BERITA DIY - Kemensos bekerja sama dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Bulog salurkan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima bansos PKH dan BST. Bagi KPM penerima Bansos BST, per KK akan mendapatkan nominal Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.
Bantuan uang tunai BST Rp600 ribu didapatkan dari nominal dana BST bulan Mei dan bulan Juni yang masing-masing mendapatkan dana Rp300 ribu perbulan. Pekan kedua Juli menjadi target Kemensos untuk menyalurkan BST Rp600 ribu.
Penerima BST Rp600 ribu bulan Juli 2021 dan beras 10 kilogram Bulog adalah penerima BST yang terdaftar di database cekbansos.kemensos.go.id. KPM yang terdata aktif dapat menerima Bansos BST Kemensos Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.
"Mensos Risma memastikan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 Kg pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," tulis postingan Instagram @kemensosri tanggal 8 Juli 2021.
Berdasarkan pernyataan Mensos Tri Rismaharini yang diunggah di instagram @kemensosri, semua penerima bansos PKH dan BST akan menerima dana bantuan ditambah dengan bantuan tambahan beras 10 kilogram dari Bulog.
Modal data eKTP, KPM dapat login di link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat Bansos BST Kemensos Rp600 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos. Tambahan bantuan beras 10 kilogram hanya berlaku selama masa PPKM.