BERITA DIY - Pemerintah memastikan akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.
Pencairan BST pada Juli 2021 ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani PPKM Darurat.
Dengan cairnya BST pada Juli 2021 diharapkan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Hanya Modal KTP, Cek Status Penerima BST Rp 600 Ribu Bonus Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
BST yang akan dicairkan pada bulan Juli 2021 terdiri dari beberapa bantuan. Seperti uang dan kebutuhan pokok berupa beras.
Masyarakat sendiri nantinya akan menerima uang dengan nominal Rp 600 ribu. Jumlah tersebut merupakan penggabungan dari BST yang seharusnya dialokasikan pada Mei-Juni 2021.
Lebih lanjut, pemerintah juga menambah bantuan dalam BST yang akan diterima oleh masyarakat. Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras per keluarga yang menerima.
Sebelumnya, pemerintah telah menargetkan jumlah keluarga yang akan menerima BST. Terhitung pemerintah menargetkan BST ini akan dapat disalurkan kepada 10 juta keluarga.
Secara teknis, pencairan BST ini nantinya akan disalurkan melalui kantor pos Indonesia sekitar tempat tinggal masyarakat penerima.